Anugerah Pemeringkatan KI Lampung Masuki Tahap Akhir

Ketua KI Lampung, Dery Hendryan. Foto Ist

Bandarlampung- Di tengah kesibukan menangani penyelesaian
sengketa informasi melalui mediasi dan ajudikasi non litigasi,  Komisi Informasi(KI) Provinsi Lampung tengah
merampungkan penilaian atas implementasi keterbukaan informasi di seluruh badan
publik se-Provinsi Lampung tahun 2016.

Penilaian mencakup 4 (empat) hal yaitu ketaatan Badan
Publik dalam menyediakan, mengumumkan, melayani dan mengelola informasi di
lingkungan kerjanya masing-masing.
Pada Tahun 2016 ini KI Lampung melakukan penilaian
terhadap 3 (tiga) kategori badan publik yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) di lingkungan Pemprov Lampung, BUMD dan BUMN serta Pemerintah
Kabupaten/Kota.
Ketua panitia pemeringkatan, As’ad Muzzammil yang juga
Wakil Ketua KI Lampung mengatakan, dari hasil pengembalian formulir/borang
penilaian, BPJS Kesehatan, BRI Kanwil Lampung, PLN, Bank Lampung, dan PTPN VII
berhasil menempati posisi 5 besar kategori BUMN/BUMD.
Sementara untuk kategori pemkab/kota posisi 5 besar
diraih Lampung Barat, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, dan
Lampung Timur. Terakhir untuk kategori SKPD posisi 5 besar terdiri dari
Bappeda, RSUDAM, BPBD, Diskominfo, dan Disdikbud.
As’ad melanjutkan, dari 5 besar  masing-masing kategori akan dikerucutkan
menjadi ranking 1 sampai 3 yang akan memperoleh Anugerah KI yang rencananya
akan diberikan langsung oleh Gubernur Lampung, M.Ridho Ricardo.
Pada kesempatan yang sama Ketua KI Lampung, Dery
Hendryan  menambahkan, Anugerah KI
merupakan pelaksanaan evaluasi badan publik sebagaimana diamanatkan UU 14/2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana Komisi Informasi diberi
kewenangan  untuk menjamin terlaksananya
keterbukaan informasi di seluruh badan publik melalui sosialisasi, edukasi,
advokasi dan evaluasi termasuk penyelesaian sengketa informasi.(*)
           

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *