Ki. H. Hanafiah Tokoh Dari Lampung Belum Mendapat Pengakuan Sebagai Pahlawan

Lampung Timur – Hari Pahlawan 10 November merupakan hari
besar bangsa Indonesia untuk mengenang jasa para pahlawan.

Akan tetapi hal itu tidak pada pahlawan di Kabupaten
Lampung Timur, faktanya, hingga saat ini masih belum mendapatkan pengakuan
sebagai pahlawan nasional.
Satu di antaranya ialah Ki. H. Hanafiah yang telah dengan
rela mengorbankan dirinya dalam pertempuran agresi pertama melawan penjajah
Belanda di wilayah Kemarung Batu Raja Sumatra Selatan pada tahun 1947.
Dalam agresi tersebut, Pahlawan berdarah Lampung ini
mendapatkan persetujuan dari 100 ulama Lampung ketika hendak melakukan
perlawanan terhadap penjajah Belanda.
Pada waktu itu sebelum berangkat menuju peperangan, Ki.H.
Hanafiah dan pasukannya terlebih dahulu berkumpul di pondok pesantren Kiayi
Alif di Pringsewu.
Ki. H. Hanafiah yang lahir di Sukadana pada tahun 1905
membawahi 400 pasukan golok saat melawan pasukan Belanda dan ia pun gugur di medan
perang dalam usia 42 tahun dan hingga saat ini makam dari Ki. H. Hanafiah belum
diketahui keberadaannya.
Menurut keterangan keluarga besar dari Ki. H. Hanafiah,
Samlero yang didampingi, Sauki Masputra yang merupakan cucu dari Ki.H. Hanafiah
ini, bahwa saat ini pemerintah Provinsi Lampung telah menyetujui jika Ki. H.
Hanafiah adalah pahlawan nasional. Akan tetapi, gelar pahlawan nasional Ki.H.
Hanafiah belum sepenuhnya diakui oleh Pemerintah.
“Kami sebagai keluarga besar atau ahli waris dari
Ki.H. Hanafiah sangat merasa kecewa terhadap pemerintah Lampung Timur yang
mengabaikan pengorbanan dari kakek kami yang berperang melawan penjajahan Belanda.
Padahal tanpa kami meminta, pemerintah Provinsi sudah menyetuji kalau kakek
kami Ki. H. Hanafiah adalah pahlawan nasional,”ucap Samlero, Kamis
(10/11/2016) di kediamannya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *