Intelektual PBNU Lampung: Pembangunan Masjid IAIN Raden Intan Lampung Wujudnya Harus Jelas

M. Iwan Satriawan

Bandarlampung-
Polemik dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Institut Agama
Islam(IAIN) Raden Intan Lampung belum juga berkesudahan.

Polemik
antara pihak rektorat dan mahasiswa bak bola liar.
Kasat mata
Intelektual Muda PBNU Provinsi Lampung, M. Iwan Satriawan
menilai,
sebelum ada keputusan hukum tetap, tidak dapat mengatakan itu Pungli. Biar
proses hukum berjalan.

Artinya
menurut dia, agar semua pihak jangan menghakimi hal yang belum jelas salahnya.
Dosen FH
Universitas Lampung(Unila) ini menambahkan, pada prinsipnya asal itu untuk
pembangunan bukan untuk memperkaya diri sendiri, ia juga setuju, tidak
keberatan jika dianjurkan menyumbang.
“Asal
wujudnya jelas,” kata pengamat Hukum Tata Negara Lampung, Selasa
(25/10/2016) malam.
Disinggung
banyak aksi penolakan dugaan Pungli yang terus bergulir, dari aksi damai,
bagi-bagi bunga, aksi mogok makan sampai aksi anarkis yang menyebabkan 16 mahasiswa
di IAIN Raden Intan Lampung ditangkap beberapa waktu lalu, apa yang harus dilakukan mahasiswa dan pihak rektorat ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *