M. Iwan Satriawan |
Bandarlampung-
Polemik dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Institut Agama
Islam(IAIN) Raden Intan Lampung belum juga berkesudahan.
Polemik
antara pihak rektorat dan mahasiswa bak bola liar.
antara pihak rektorat dan mahasiswa bak bola liar.
Kasat mata
Intelektual Muda PBNU Provinsi Lampung, M. Iwan Satriawan menilai,
sebelum ada keputusan hukum tetap, tidak dapat mengatakan itu Pungli. Biar
proses hukum berjalan.
Intelektual Muda PBNU Provinsi Lampung, M. Iwan Satriawan menilai,
sebelum ada keputusan hukum tetap, tidak dapat mengatakan itu Pungli. Biar
proses hukum berjalan.
Artinya
menurut dia, agar semua pihak jangan menghakimi hal yang belum jelas salahnya.
menurut dia, agar semua pihak jangan menghakimi hal yang belum jelas salahnya.
Dosen FH
Universitas Lampung(Unila) ini menambahkan, pada prinsipnya asal itu untuk
pembangunan bukan untuk memperkaya diri sendiri, ia juga setuju, tidak
keberatan jika dianjurkan menyumbang.
Universitas Lampung(Unila) ini menambahkan, pada prinsipnya asal itu untuk
pembangunan bukan untuk memperkaya diri sendiri, ia juga setuju, tidak
keberatan jika dianjurkan menyumbang.
“Asal
wujudnya jelas,” kata pengamat Hukum Tata Negara Lampung, Selasa
(25/10/2016) malam.
wujudnya jelas,” kata pengamat Hukum Tata Negara Lampung, Selasa
(25/10/2016) malam.
Disinggung
banyak aksi penolakan dugaan Pungli yang terus bergulir, dari aksi damai,
bagi-bagi bunga, aksi mogok makan sampai aksi anarkis yang menyebabkan 16 mahasiswa
di IAIN Raden Intan Lampung ditangkap beberapa waktu lalu, apa yang harus dilakukan mahasiswa dan pihak rektorat ?
banyak aksi penolakan dugaan Pungli yang terus bergulir, dari aksi damai,
bagi-bagi bunga, aksi mogok makan sampai aksi anarkis yang menyebabkan 16 mahasiswa
di IAIN Raden Intan Lampung ditangkap beberapa waktu lalu, apa yang harus dilakukan mahasiswa dan pihak rektorat ?
“Ya
harus ketemu. Transparansi berapa dana yang ada dan berapa dana yang dibutuhkan
untuk pembangunan(masjid IAIN),” tukasnya. (*)
harus ketemu. Transparansi berapa dana yang ada dan berapa dana yang dibutuhkan
untuk pembangunan(masjid IAIN),” tukasnya. (*)
Baca juga: Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Mengaku Pengelolaan Keuangan Rektorat Tertutup
Baca juga: CBA: Harusnya Rektor IAIN Raden Intan Lampung Berterimakasih Pada Mahasiswa
Baca juga: Rektor IAIN Raden Intan Lampung Segera Dilaporkan ke Kejati
Baca juga: Praktisi Hukum: Dugaan Pungli Berkedok Infak di IAIN Raden Intan Lampung Adalah Budaya
Baca juga: Ombudsman Minta Rektorat IAIN Raden Intan Lampung Tansparan Soal Anggaran
Baca juga: Akademisi Unila Nilai Polemik IAIN Raden Intan Lampung Harus Libatkan Pihak Lain