Akademisi Unila Nilai Polemik IAIN Raden Intan Lampung Harus Libatkan Pihak Lain

Dr. Dedy Hermawan

Bandarlampung-
Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Institut Agama Islam(IAIN) Raden
Intan Lampung bak benang kusut.

Polemik
antara pihak rektorat dan mahasiswa belum juga berkesudahan.
Kasat mata
Kepala Pusat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung(Unila) Dr. Dedy Hermawan
menilai, polemik ini harus segera diselesaikan dengan kedua belah pihak.
Kalo
mau selesai harus duduk bareng,” kata Dedy, Selasa (25/10/2016) malam.
Kalo
enggak bere
s di internal, bisa 
melibatkan instansi lain, seperti melaporkan ke Ombusman,  contohnya. Ombudsaman nanti bisa
mengklarifikasi kedua belah pihak,”.
Dosen Fisip
Unila ini menuturkan, organisasi dan institusi negara, di penyelenggaraan
kampus harus mengikuti prinsip transparan taat pada hukum, dan menyelesaian
masalah berpacu pada hukum.
Rektorat
juga kata dia, harus mengacu pada acuan hukum, itu harus disampaikan pada
warganya, karena semua sarana berdiri di atas lahan sarana uang negara dan
harus mentaati aturan, aturan pemerintah, seperti aturan menteri agama dan
lain-lain.
Kemudian,
pembuat kebijaksaan, seperti skripsi dan lain-lain harus dibicirakan dengan
mahasiswa, kedua belah tentu harus mendengarkan banyak masukan.
Sedangkan
jika itu(dugaan Pungli) digugat publik rektorat harus bisa menjelaskan dasar
hukum, tujuan, kegunaan anggaran dan lain-lain. Dan mahasiswa harus mempunyai
dasar jika ingin menggugat rektorat.
Menurutnya,
terlebih sekarang ini, dugaan Pungli menyasar ke semua daerah serta IAIN Raden
Intan Lampung harus menjauhkan itu supaya tidak terindikasi.
“Makanya
perlu dituntaskan benar-benar. Biar tuntas, harus ada pihak lain yang
dilibatkan. Agar sama- sama mendapat solusi terbaik,” ungkapnya.
Kemudian
lanjut dia, jika pembangunan Masjid ada aspek sukarela tentu tidak masalah,
jika diwajibkan bagi mahasiswa harus ada dasar hukum.
“Agar
mengikat dan lebih bagus sumbangan itu hasil kesepakatan bersama,”.
“Dugaan
kita. Ada yang enggak tuntas dan berpolemik di IAIN. Sehingga gejolak”
ujarnya.
Akademisi
Unila ini menuturkan, patut disayangkan polemik agama tidak terjadi berlarut,
terlebih tempat ibadah yang disoal, baiknya didasari ikhlas, berpartipasi karena
Masjid itu untuk kepentingan warga kampus, sebelum melangkah jauh ke hukum
lebih bagus pendekatan keagaman untuk itu semua sama frame(pandangan) agar bisa
selesai.
“Kecuali
ada yang dicurigai ada kepentingan dan lain-lain. Dibuka di forum duduk bareng dengan
niat baik mudah-mudahan selesai,”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *