Tekab 308 Polres Tanggamus Amankan Pemilik Senpi Ilegal

ist

KOTAAGUNG- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus berhasil mengamankan Susilo Jatmiko (30), warga Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu lantaran menyimpan senjata api (senpi) rakitan sejenis revolver berikut enam amunisi.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Hendra Saputra menuturkan, tertangkapnya Miko berkat koordinasi dengan Polsek Telukbetung Selatan (Tbs), sebab tersangka Miko juga berurusan dengan aparat Polsek TbS lantaran terjerat kasus penipuan dan penggelapan mobil. 
“Tak hanya Polsek Tbs, bahkan Miko ini menjadi buruan dari jajaran Polres Karawang,” kata Hendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora dalam ekspose, Kamis(20/10/2016).


Dijelaskan Hendra, untuk wilayah Karawang dan Bekasi, Miko melakukan aksi pencurian truk dengan modus pura-pura menjadi penyewa truk untuk mengangkut barang. Namun sebelum mengangkut muatan, tersangka mengajak korbannya untuk minum kopi di sebuah warung, dicangkir korbannya Miko memasukan obat tidur.


“Saat korbannya tertidur, pelaku mengikat korbannya kemudian  dibuang dan truknya dibawa kabur,” terang dia.


Di wilayah Karawang dan Bekasi, Miko tercatat sudah melakukan tindak kejatan dengan modus serupa sebanyak tiga kali. Kemudian korbannya juga ada warga Bandar Lampung dan Pulaupanggung Tanggamus.
“Saat mendapati laporan dari Polsek Tbs bahwa pelaku ada di Gading Rejo kita langsung bergerak untuk menangkap pelaku di kediamannya, dari kediamannya kita menemukan senpi rakitan berikut amunisi dan softgun,” kata Hendra.


Atas kepemilikan senpi rakitan tersebut, Miko dijerat dengan Undang-undang darurat Rebuplik Indonesia No 12 tahun 1951 dengan ancaman minimal 12 tahun penjara.
“Kalau kita hanya memproses kepemilikan senpi rakitannya, sementara untuk tindakan tipu gelap yang dilakukan Miko akan diproses oleh Polsek TbS,” pungkas Hendra.


Sementara Miko mengaku, senpi rakitan yang ia punya belum pernah menggunakannya untuk melukai para korbannya.
“Belum pernah digunakan untuk melukai, hanya untuk menakut-nakuti saja,” ujarnya.(Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *