Pengamat Ekonomi Unila: PTPN VII Lampung Kemunduran Usaha

Akademisi Unila, Asrian Hendi Caya

Bandarlampung-
 PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) VII wilayah Lampung mengalami
kemuduran usaha.

Selain
mengalami kemunduran usaha, ditengarai perusahaan yang bergerak di bidang
perkebunan ini juga belum membayarkan gaji 15 ribu karyawan selama 2 bulan.
Bahkan
diduga kuat perusahaan yang berinduk Medan ini terlilit hutang yang besar
karena beban operasional
karena rendahnya harga jual komoditas hasil perkebunan.
Kasat mata
Pengamat ekonomi dari Universitas Lampung(Unila), Asrian Hendicaya mengatakan,
dirinya melihat kinerja PTPN VII wilayah Lampung mengalami kemunduran.
Barometernya
kata dia, karena saat ini perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan itu
menjadi anak perusahaan di PTPN III Medan(Sumatera Utara). Dengan berubah
status itu dikarenakan beban hutang yang berat.
Kalo maju enggak jadi anak perusahaan,” kata Asrian Sabtu( (15/10/2016)
malam.
“Indikasi(PTPN
VII Bangkrut) itu ada,” tegasnya.
Ia mengakui,
indikasi kuat PTPN VII bangkrut dikarenakan, memang beberapa tahun ini, harga
komoditas perkebunan seperti Karet dan Sawit jatuh(murah). Turunnya harga
komoditas perkebunan seperti harga Sawit yang turun lama (berkepanjangan)
membuat kondisi keuangan yang belum normal dan menjadi beban berat keuangan
PTPN VII.
“Apalagi
kalo ada informasi(karyawan) yang belum
dibayar(gaji),” ucapnya.
Akademisi Unila ini membenarkan, dirinya dulu pernah mendengar informasi soal PTPN VII yang
terlilit hutang,
namun
ucap dia, dikatakan hal itu adanya kemunduran bisnis di PTPN VII.
Artinya
kemuduran jika langsung direvitalisasi, tidak menjadi
kebangkrutan.
Kalo kemunduran enggak langsung direvilitasi maka berat, karena beban hutang besar,
sementar harga sawit yang internasional,” urainya.
Disinggung
berapa besar perkiraan hutang yang menjerat PTPN VII Lampung ?
“Saya enggak pegang data(hutang PTPN VII).
Tapi pernah diberitakan beberapa media(hutang PTPN VII),” ungkapnya.
Disinggung
soal lahan di Trikora Rejomulyo kecamatan Jatiagung Lampung Selatan, yang
menurut sumber media ini baru-baru ini diukur dan diduga untuk dianggunkan di
bank alih-alih untuk modal pengembangan usaha ?
“Mungkin
aja(digadaikan). Karena, harusnya pengukuran itu sudah awal, berapa luasnya
sudah tahu,” tukasnya. 

PTPN XIII Legawa Akui Gaji Tersendat

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII Pontianak, Kalimantan Barat

harus menunda
pembayaran gaji semua karyawan, karena pengaruh melambatnya ekonomi. 

BUMN
perkebunan ini setidaknya memiliki sekitar 9.000 karyawan tetap. Jumlah ini
diluar angka karyawan kontrak dan buruh lepas.

“Betul, kita memang menunda, tapi hari ini penundaan
pembayaran gaji sudah dibayarkan,” kata Sekretaris Perusahaan PTPN XIII,
Abdul Bahsyid Nasution, seperti dilansir detikFinance.

Penundaan pembayaran hanya dilakukan untuk 1 bulan gaji. 
Alasannya, PTPN XIII memiliki masalah keuangan. Perseroan selama ini terpukul
akibat turunnya harga komoditas karet dan kelapa sawit yang selama ini menjadi
sumber pendapatan.

“Karena memang ada kesulitan keuangan sehingga
karyawan belum gajian,” tambahnya. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *