PTPN VII Lampung Bantah Pailit

Humas PT.PN VII Lampung, Sopian

Bandarlampung-
Kabar PTPN VII Wilayah Lampung menuju bangkrut membuat ‘gerah’ pihak
perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan itu.

Humas PTPN VII, Sopian membantah keras dugaan BUMN itu menuju pailit.

Enggak
bener
itu. Kata siapa?,” kata Sopian, Kamis(13/10/2016).

Disinggung
soal dugaan 15 ribu karyawan PTPN VII yang belum digaji selama 2 bulan ? Dan
beberapa kegiatan atau tunjangan yang dipangkas diduga guna mengurangi beban
operasional ?

Enggak
bener
itu(gaji terlambat). Kalo cuma geser(ditunda) sehari dua hari itu benar.
Enggak ada gaji tersendat,” tegasnya.

Kalo
makan minum bukan dikurangi, namun itu efesiensi. Dengan menyingkapi harga
karet turun jadi kami efisiensi,” ujarnya.

Ia
menegaskan kembali, soal gaji yang menjadi hak karyawan tidak akan diperhambat
pembayarannya.

“Namun
yang menjadi hak karyawan tidak dihambat,” ungkapnya.

Didesak
bisakah awak media mendapatkan slip gaji/data tanggal pemberian gaji bagi
karyawan di perusahaan itu, guna menjawab tudingan perusahaan itu tidak lambat
membayar gaji ?

Enggak
bisa kami tunjukin(slip gaji). Minta aja sama yang ngadu ke media(sumber
Suryaandalas.com),” kilahnya.

Ditanya soal
adanya dugaan hutang PTPN VII ke luar negeri tepatnya di negara Malaysia dan
Singapura mencapai Rp 8 Trilun guna pengembangan usaha dan dibayar dengan hasil
perkebunan ? Sopian dengan tegas membantah adanya dugaan hutang sebesar itu.

Enggak
ada hutang di negara Malaysia dan Singapura,” ucapnya.

“Kami
enggak punya hutang sebesar itu. Kalo hutang(PTPN VII) ada. Jangan kan BUMN,
perusahaan swasta aja ada hutang,” urainya.

Ia
menuturkan, PTPN VII memang menjadi anak perusahaan dari PT.PN 3
Medan(Sumatera Utara) dan menjadi tanggung jawab perusahaan induk itu jika ada
polemik perusahaan. 

“Artinya
masalah anak perusahaan secara tidak langsung, Holding(induk perusahaan) pasti
bantu hutang atau persoalan perusahaan,” ucapnya.

Disinggung
soal dugaan pejabat teras di PTPN VII yang kentak nopotisme-nya(persaudaraan),
dugaan itu mengacu pada kinerja pejabat yang kurang berkopeten dan mengusai
bidangnya.

“Itu
enggak. Soal Pro-hire itu ada masa
bebas tugas. Lagi pula jika pengangkatan pejabat sudah ada
klasifikasinya,” kilahnya.

Ditanya
tudingan soal kebijakan PTPN VII kurang perhitungan dalam mengelola tanaman.
Artinya diduga pihak perusahaan terlalu berambisi meremajakan tanaman dengan
banyak menebang tanaman Karet yang masih produktif ?

Sopian
mengatakan, hal itu sudah ada hitungannya tersendiri, tanaman itu ada massa
yang layak untuk ditebang atau dilakukan peremajaan.

“Itu
yang membuat enggak pas adalah. Saat panen, harga Karet turun,” ucapnya.

Disinggung
soal lahan di Trikora Rejomulyo kecamatan Jatiagung Lampung Selatan yang
baru-baru ini diukur dan diduga untuk dianggunkan ke bank, sebagai tambahan
dana pengembangan usaha ?

Enggak
bener
. Lahan di Lampung Selatan untuk digadaikan di bank. Biasanya
pengukuran itu untuk ditanam ulang, agar tahu titik koordinat. Bukan mau
digadaikan,” tegasnya.

Sopian
mengatakan, beban operasional PTPN VII tinggi, selain operasional perusahaan,
PTPN VII juga

berkewajiban
membayar pajak ke negara dan perizinan yang harus dipenuhi.


“Sedangkan
harga karet dan lain-lain rendah, itu yang dialami semua bisnis
perkebunan,” keluhnya. (Ndi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *