PTPN VII Bantah Rampas Lahan 571 Hektar Milik Warga Desa Panca Bakti Tegineneng

Sopian

Bandarlampung-
Tudingan PTPN VII wilayah Lampung merampas lahan milik warga desa Panca Bakti
Tegineneng Pesawaran seluas 571 hektar, dibantah pihak perusahaan yang bergerak
di bidang perkebunan itu.

Humas
PTPN VII, Sopian mengatakan,
tanah
di Bekri(Tegineneng) sudah bersertifikat Hak Guna Usaha(HGU) yang perolehannya
sesuai dengan perolehan yang berlaku.
Kemudian
kata dia, soal tuntutan warga desa Panca Bakti itu tidak memiliki dasar yang
kuat.
“Sehingga
menurut PTPN VII bisa disesuaikan dengan jalur hukum. Dan kami siap jika
harus menempuh jalur hukum,” ucap Sopian, Kamis (13/10/2016).
Ricky Fajar
Staf
Urusan Pertanahan PTPN VII wilayah Lampung, Ricky Fajar mengatakan, pada
dasarnya PTPN VII sudah sesuai HGU yang diterbitkan BPN Lampung.
“Jadi
memang sebelum itu. kita urus HGU. Semua sudah beres sesuai HGU,” ujarnya.
Menurutnya,
soal warga yang menuding PTPN VII merampas lahan itu tanpa dasar.
“Mereka(warga)
pengukurannya dari mana? Instansi yang legal hanya BPN,” ungkapnya.
“Kami
siap jika menempuh jalur hukum,” ucapnya.
Kemudian
kata dia, soal notulen rapat pada 7 April 2005 yang dihadiri tim 13, PTPN VII dan DPRD Lampung, kata dia, perlu dibicakan lagi tehknis pengukuran ulang.
“Itu
pengukuran ada prosedur yang berlaku seperti dari pengadilan,” tukasnya.
Diketahui,
Rabu (12/10/2016) pagi, ratusan massa yang mengatasnamakan Organisasi Pejuang
Tanah Rakyat(OPTR) menggelar aksi di depan kantor DPRD Lampung.
Mereka
menuntut lahan mereka yang berada di desa Panca Bakti kecamatan Tegineneng
kabupaten Pesawaran seluas 571 hektar yang diduga kuat dirampas oleh PTPN VII wilayah Lampung.
“PTPN VII merampas lahan dan mengusir kami sejak 1985 sampai sekarang,” kata
ketua OPTR, Wahono .
Kemudian
kata dia, pihaknya mempunyai bukti-bukti dan telah menemukan penyimpangan yang
menyebabkan hilangnya hak atas lahan warga, perladangan pertanian dan lahan
pemukiman yang menyebabkan warga desa Panca Bakti kehilangan mata pencaharian.
“Rakyat
menjadi miskin dan sengsara bertahun-tahun,” ujarnya. (Ndi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *