BKD Lampung Belum Menjadualkan Pelantikan Sekda

Sutono

Bandar
Lampung- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung belum menjadualkan
pelantikan definitif Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.

Kepala
BKD Provinsi Lampung, Zaini Nurman membenarkan jika surat keputusan presiden
(Kepres) tentang penunjukan jabatan Sekda diamanahkan oleh, Sutono.
“Ya
itu memang bener‎ apa yang dikatakan bapak gubenur,” kata Zaini, Kamis
(13/10/2016).
Kendati
demikian, BKD enggan membeberkan nomor Surat Keputusan Presiden (Kepres).
“Kita
enggk bisa ‎kasih tau SK itu, karena alasanya, secara etika,” jelas Zaini.
Pasalnya
untuk mengumuman SK tersebut, kata Zaini harus bertepatan saat pelantikan yang
dilakukan oleh Gubenur Lampung atau Wakil Gubenur.
Lantas
kapan pelantikan akan dilaksanakan, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota
Bandarlampung ini tidak mengetahui kapan akan dilantik.
“Gini
loh itu kan mensusaikan jadual dari gubenur. Ya , jadi kita tidak tahu,”
ungkapnya.
Sebelumnya,
Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo mengakui dirinya telah mengantongi surat
keputusan presiden (Keppres) penunjukan Sutono sebagai Sekretaris Daerah
Provinsi (Sekdaprov) Lampung definitif.
“Pak
Sutono ini kan masih Penjabat sekdaprov, nah suatu waktu bisa jadi sekdaprov
definitif. Suratnya sudah keluar, cuma waktunya saja yang belum sempat sempat,”
kata Gubernur Ridho. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *