DPRD Lampung Dukung Polda Lidik Kegiatan di Dinas Bina Marga

Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin. Foto Ist

Bandarlampung-
DPRD Lampung mendukung Polda untuk membuka penyidikan terhadap kegiatan di
Dinas Bina Marga(DBM) Provinsi Lampung.

Menurut,
Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin, kepolisian sebagai aparat penegak hukum
yang mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan, penyidikan dan penangkapan
terhadap terduga KKN.
“Itu
respon Kapolda baik, mereka(polisi) mau melakukan penanganan perkara(di DBM
Lampung),” ucap dia, Rabu (05/10/2016).
Politisi
PDIP Lampung ini menambahkan, tujuan kepolisian siap menindaklanjuti laporan
resmi dari masyarakat atau elemen soal kegiatan di DBM Lampung agar ada
kesalahan.
“Atau
fitnah. Namun ada pembuktian. (Sikap Kapolda Lampung, Ike Edwin) Itu patut
diapresiasi,” ujarnya.
Disinggung
soal alasan elemen menggelar aksi kemarin ? Apakah kegiatan di DBM Lampung
diduga syarat KKN ? Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan, sebenarnya
pihaknya tidak bisa mengatakan (vonis) adanya KKN di DBM karena perlu
pembuktian, untuk itu kata Watoni, Komisi IV DPRD Lampung yang menjadi satker
DBM meminta agar instansi itu harus transparan dalam mengggelar tender dan
kegiatan lain.
“Itu
sebagai kontrol. Kita pengen Bina Marga transparan,” ucapnya.
Ia meminta,
kepala daerah(gubernur) melakukan pengawasan terhadap DBM. Komisi IV pun kata
dia, tengah melakukan pengawasan terhadap instansi itu.
“Kegiatannya
harus transparan,” tegasnya.
Disinggung
soal desakan elemen KERAMAT yang mendesak Kadis dan Sekretari Bina Marga untuk
diganti ?
Ia
mengatakan, itu kewenangan gubernur untuk menggantinya. Namun lanjut dia,
mengganti jabatan itu perlu kajian, apakah Kadis itu tidak memenuhi kriteria
atau tidak layak.
“Jika
itu muatan kinerja ya enggak apa-apa. Jika muatan politik, itu persoalan,”
ungkapnya.
“Untuk
mengganti, kami serahkan ke gubernur. Kalo kinerja yang kurang baik didesak
diganti, ya relevan diganti,” urainya.
Watoni
mengatakan, kinerja DBM perlu adanya peningkatan kinerja, sebab Lampung perlu
percepatan infrastuktur jembatan dan jalan, bukan itu saja kata dia, sektor
pengairan juga perlu menjadi koreksi gubernur.
“Kalo
kinerja baik enggak apa-apa. Kalo enggak baik perlu penyegaran(diganti),”
tukasnya.
Diketahui,
Gabungan massa yang mengatasnamakan KERAMAT mendesak pihak kepolisian melakukan
penyidikan di DBM Lampung, mereka menuding kinerja DBM ‘cacat sejak lahir’.
Korlap aksi,
dari LSM, Fortal, Ikhwan, mengatakan, permasalahan yang dibawa saat aksi kali
ini soal kinerja di DBM, yang menggunakan dana APBD murni tahun 2015-2016.
“Mulai dari
proses tender karena dari ‘Tender kurung’ dan adanya dugaan KKN di Bina Marga,”
ucap dia saat aksi di depan kantor gubernur Lampung, Selasa(04/10/2016).
Dari adanya
dugaan KKN di DBM itu kata dia, berakibat karut-marut-nya kegiatan di instansi
itu.
“Hampir
semua kegiatan.Secara keseluruhan di Biina Marga, baik bidang pemeliharan jalan
dan jembatan,” tegasnya.
Untuk itu
Ikhwan dan lembaganya meminta kepada penegak hukum untuk mengaudit dan membuka
penyidikan pda DBM Lampung. 
“Kami minta
mereka(DBM) diaudit,” ujarnya.
Dala waktu
dekat a berjanji akan mendajualkan ke Polda Lampung untuk menyerah barang bukti
dugaan penyimpangan di DBM.
“Kita siap
jadualkan ketemu dengan Kapolda untuk menyerahkan barang bukti, kita suport
abis Kapolda Lampung,” tukasnya.
Sementara
pihak DBM Lampung belum berhasil dikonfirmasi. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *