Akademisi Unila: Tender di Bina Marga Lampung Cenderung Tertutup dan Syarat KKN

Akademisi dari Unila, Yusdiyanto

Bandarlampung-
Elemen menuding kegiatan di Dinas Bina Marga(DBM) Provinsi Lampung sarang KKN

Lantas apa
kata Akademisi dari Universitas Lampung(Unila), Yusdiyanto ?
Yusdianto
mengatakan, banyak alasan elemen menduga kegiatan di DBM syarat penyimpangan,
dikarenakan kata dia, di DBM itu banyak paket(pekerjaan fisik) dengan anggaran
yang besar.
“Bina
Marga tidak melakukan tender secara transparan, terbuka cenderung tertutup dan
syarat KKN,” ujarnya,  Rabu
(05/10/2016).
Dosen FH
Unila ini menambahkan, bila dari awal proses tender di DBM transparan dan
bertanggungjawab maka tidak begitu(banyak aksi di jalan).
Menurutnya,
anehnya di DBM juga tidak pernah membenahi tatacara tender dan ini semacam
penyakit di DBM dengan banyaknya dugaan dari awal proses tender di DBM yang
tidak transparan.
“Harusnya
kasus-kasus yang lalu di
DBM menjadi
bahan evaluasi sekaligus pembenahan di internal DBM,” ujarnya.
Kemudian
kata dia, baiknya di DBM dilakukan pembenahan internal yang semestinya
melibatkan Kejaksaan Tinggi(Kejati).
“Itupun
kalo mau serius,” imbuhnya.
Ia menduga,
Kejati Lampung selama ini ‘tutup mata’ soal dugaan penyimpangan kegiatan di
DBM.
“Ya
kita menyesalkan. Kenapa Kejati juga selama ini tidak serius menanggapi laporan
masyarakat,” ujarnya.
Disinggung
soal sikap responsif Kapolda Lampung, Ike Edwin yang siap menindaklanjuti
laporan elemen dan masyarakat jika melapor resmi dan memberikan bukti soal
dugaan penyimpangan di DBM ?
“Kami
mendukung langkah Kapolda,” tukasnya. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *