Satlantas Polres Lampung Selatan Diduga Timbun BBM

KALIANDA –
Mobil patroli
milik satuan lalu lintas Polres Lampung Selatan(Lamsel) 110 jenis Toyota Avansa yang biasa digunakan di pos Kota Dalam
diduga digunakan oleh
anggotanya untuk ngecor
Bahan Bakar Minyak(BBM)di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) Sebaya
pada
Sabtu (01/10/2016) sekitar pukul 22:23 malam.
 

Saat dikonfirmasi
kepada
petugas yang
membawa mobil patroli
itu, si petugas berseragam tersebut mengatakan, bahwa bahan bakar yang sedang ia
muat ke
dalam mobil patroli
menggunakan
derigen
adalah jatah negara.

Ini jatah negara emang kenapa?, jelasnya.
Saat Suryaandalas.com mencoba mengikuti arah mobil patroli tersebut yang membawa ratusan liter BBM yang dibawa menggunakan sekitar 10
jerigen dengan isi 20 liter setiap
derigennya ternyata bahan bakar tersebut dibawa ke belakang pos Lantas Kota Dalam.
Saat dikonfirmasi, Kapolpos
Kota Dalam, Seno mengatakan bahwa bahan bakar yang
mereka bawa dari SPBU tersebut adalah jatah untuk mobil patroli pos
Lantas Kota Dalam.
Itu jatah buat keperluan motor sama
mobil patroli mas.
Saya juga beresiko sebenarnya. Tapi harus gimana memang harus begitu perintah pimpinan, jelasnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamsel, Mubiarto saat
dikonfirmasi pada, S
enin(03/10/2016) kepada Suryaandalas.com ia menjelaskan, benar mobil patroli pos Kota Dalam milik Satlantas yang mengangkut bahan bakar jenis Pertamax, bahan bakar tersebut diangkut dari
SPBU
Sebaya menggunakan derigen.
Bahan bakar itu jatah dinas untuk
keperluan kendaraan patroli
Satlantas pos Kota Dalam jadi tidak jadi masalah, bebernya.
Ketika ditanya
lebih lanjut mengapa setiap ambil jatah bahan bakar harus menggunakan
derigen dan mengapa harus malam hari
diangkut?
 Mubiarto menegaskan, semua pos yang berada di Lamsel mengambil jatah bahan bakar itu di SPBU Sebaya baik yang dari Natar, Gedong Tataan dan daerah lain pun
sama.
Ia
berdalih kasian
terhadap Anggota Satlantas Lamsel yang harus membawa bahan bakar, apalagi pos mereka ada yang sangat
jauh lokasinya yaitu
Natar dan Gedong Tataan.
“Seluruh
kendaraan dinas lalu lintas
Lamsel untuk mengangkut jatah bahan bakar dari dinas harus
menggunakan
derigen
ngangsu minyak (
membawa minyak). Karena jika tidak diambil nanti bisa
hangus.
Seluruh
prosedur pengambilanya seperti itu harus menggunakan
derigen 100 liter itu jatah untuk 1
bulan saja
,“pungkasnya.
 (Ade/Ipunk).
           

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *