Evi Darwanti |
Lampung Timur – Diduga kuat tidak ada koordinasi yang baik antar Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) di Kabupaten Lampung Timur, menjadi penyebab karut-marutnya ijin klinik dan Rumah Sakit Swasta(RSS), lantaran berdiri tanpa rekomendasi Dinas Kesehatan(Dinkes) setempat.
Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, Dr. Evi Darwati Mars, Pada kesempatan
itu Dr Evi juga membenarkan selama ini kedua SKPD (Dinkes dan Badan Perizinan
Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal)
koordinasinya kurang baik.
itu Dr Evi juga membenarkan selama ini kedua SKPD (Dinkes dan Badan Perizinan
Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal)
koordinasinya kurang baik.
Evi mengaku, masih banyak PR yang harus diselesakkan pihaknya, antara lain klinik-klinik dan RSS yang sudah membuka praktik, tetapi pihak Dinkes tidak tahu.
“Artinya ijinnya terbit. Tapi tanpa rekom kita,” tegas Evi, Kamis (22/09/2016).
Namun Evi belum dapat memberikan informasi lebih jelas klinik dan RSS mana saja yang memiliki ijin resmi.
Salah satu Aktivis muda di kabupaten itu, Amir Faisol mengkritisi SKPD yang
berada dalam satu ruang lingkup Kabupaten Lamtim, namun melaksanakan tugas tanpa ada koordinasi.
berada dalam satu ruang lingkup Kabupaten Lamtim, namun melaksanakan tugas tanpa ada koordinasi.
Amir menuturkan, itu sebabnya klinik dan rumah sakit itu dapat berdiri dengan
aman, padahal kata dia, keberadaanya itu tidak mengikuti aturan yang ada, seperti
Peraturan Menteri
Kesehatan(Permenkes).
aman, padahal kata dia, keberadaanya itu tidak mengikuti aturan yang ada, seperti
Peraturan Menteri
Kesehatan(Permenkes).
“Dan kami minta pihak Dinas Kesehatan harus tegas dan tertipkan. Jika perlu tutup klinik dan rumah sakit yang tidak layak berpraktik di kabupaten ini,” ucap Amir Faisol.
Menyikapi adanya permintaan para aktivis setempat, untuk menindak tegas dengan cara
menutup tempat-tempat praktik medis di kabupaten itu, sampai semua persyaratanya lengkap
sesuai peraturan yang berlaku.
menutup tempat-tempat praktik medis di kabupaten itu, sampai semua persyaratanya lengkap
sesuai peraturan yang berlaku.
Plt.Kadis Lampung Timur, Evi Darwati mengaku akan
berkoordinasi dan melaporkan pada pimpinan terlebih dahulu. (FR)
berkoordinasi dan melaporkan pada pimpinan terlebih dahulu. (FR)
Baca juga: BPTSPPM Lampung Timur Bantah Keberadaan Klinik dan Rumah Sakit Swasta Belum Berijin