Gubernur Lampung Dukung Dicanangkannya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Bandarlampung-  Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menyatakan
dukungannya dengan dicanangkannya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi
(ZI-WBK) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung. Demikian disampaikan
dalam acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kantor
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Rabu (14/09/2016).

Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengatakan
bahwa dalam rangka menjamin laju roda pembangunan yang akan semakin cepat dan
tidak terkendala dengan masalah hukum, maka diperlukan pemerintahan yang bersih
dan berwibawa serta pemahaman seluruh stakeholder terkait terhadap peraturan
perundangan yang berlaku saat ini.
Untuk itu, salah satu upaya tersebut dapat
dilakukan dengan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan
Wilayah Birokrasi Bersih, Kompeten dan Melayani.
Sebagai contoh Pemerintah Provinsi Lampung
yang telah menentapkan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek dan Badan
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu sebagai SKPD yang akan menjadi SKPD
Pertama Berkriteria Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Selain itu, langkah lain yang dilakukan yakni
pada tahun 2013 Pemerintah Provinsi Lampung telah menandatangani Pakta
Integritas bagi seluruh Pejabat Eselon 1 dan 2 se-Provinsi Lampung. Bahkan pada
tahun 2015 penandatanganan Pakta Integritas juga dilakukan oleh seluruh istri
Pejabat Eselon 1 dan 2 se-Provinsi Lampung.
“Pembangunan Unit Kerja Zona Integritas
(ZI) diharapakan dapat menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif,
karena pada Unit Kerja ZI inilah dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi
secara konkrit dan terpadu. Untuk itu kami Pemerintah Provinsi Lampung sangat
mendukung dengan dicanangkannya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di
Lingkungan Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung”, tegasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Ketua
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Sri Sutatiek menjelaskan bahwa Pengadilan
Negeri Tanjung Karang telah memperoleh Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
dan Sertifikat ISO 9001-2015 dan merupakan Pengadilan Negeri Terbaik di seluruh
Indonesia, sehingga pihaknya termotivasi untuk mengikuti Akreditasi Penjaminan
Mutu dan ISO 9001-2015.
Untuk itu dengan Pembangunan Zona Integritas
di Jajaran Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pihaknya berharap Pengadilan Negeri
di seluruh Provinsi Lampung dapat memberikan kontribusi positif bagi penegak
hukum di Provinsi Lampung serta Pengadilan Tinggi Tanjung Karang mendapatkan
sertifikasi akreditasi penjaminan mutu dan sertifikasi ISO 9001-2015.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada
jajaran Pemerintah Provinsi Lampung khusunya Pak Gubernur atas dukungannya
tidak hanya kepada Pengadilan Tinggi tetapi juga kepada Pengadilan Negeri
Tanjung Karang”, ujarnya.
Ditambahkan oleh Karo Humas dan Protokol
Bayana dalam acara tersebut dilakukan pencanangan Zona Integritas yang ditandai
dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung
Karang, Gubernur Lampung, Kapolda, Kakanwil Kemenkumham dan Kajati Lampung.
Turut hadir 
dalam acara tersebut jajaran forkopimda Provinsi Lampung, Jajaran
Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Provinsi Lampung serta sejumlah Kepala
SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *