Kasipenkum Kejati Lampung Mengaku Tidak Tahu Datangnya Pejabat Dinas Bina Marga di Kejati

BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Lampung diduga kurang transparan soal pemeriksaan lima ASN Dinas Bina
Marga(DBM).

Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rahmat
menegaskan, ia tidak mengetahui soal datangnya 5 pejabat DBM di kantor Kejati
beberapa waktu lalu.

“Saya enggak tahu, saya enggak bisa
mastiin dalam rangka apa,” ucap dia, Selasa(13/09/2016).

Diketahui, Kejati Lampung memeriksa 5 PNS
Dinas Bina Marga(DBM) Provinsi Lampung.

Kelima PNS tersebut memasuki halaman
kejaksaan sekitar pukul 12.30 Wib.

Dari lima PNS yang langsung masuk gedung
pidana khusus (pidsus) tersebut, diantaranya Faiz (PNS) dan Toni Ferdinansyah
(Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan).

Sementara Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi
Rachmat menegaskan tidak ada PNS dari DBM yang diperiksa.

“Sudah kita cek ternyata ke Pidsus tidak
ada pemeriksaan PNS apalagi dari bina marga,” kata Yadi.

Saat disinggung artinya kabar itu bohong(di
salah satu media online)?

“Enggak ngerti, apakah bertamu(PNS dari
bina marga). Apa PNS lain, tapi mungkin(ada) kepentingan lain, hanya
bertamu,” kilahnya.

Saat disinggung kembali soal datangnya 5 PNS
Dinas Bina Marga.

“Tidak
ada PNS(ke Kejati),” tukasnya. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *