Lelawati |
Bandarlampung- Dinas Pendidikan(Disdik) Bandarlampung berjanji akan menindaklanjuti dugaan data kamuflase salah satu siswa Bina Lingkungan(Biling) di SMA 12.
Kadid Dikmen Disdik Bandarlampung, Eka Apriana didampingi Kasi SMA, Lelawati, mengatakan, pihaknya belum mengetahui dugaan data kamuflase di SMA 12.
Kemungkinan kata dia, apakah ada oknum pihak sekolah dan panitia ada dugaan permainan dengan program tersebut.
Karena program Biling itu, siswa harus berdomisili di Bandarlampung dengan katagori orang yang tidak mampu.
“Saya akan panggil dan berkordinasi terlebih dahulu kepada pihak yang terkait,” kata Lelawati, Senin(05/09/2016).
Untuk permasalahan program Biling lanjut Lelawati merupakan tanggung jawab dirinya, untuk itu dirinya akan melihat database siswa tersebut.
“Apakah siswa itu terdaftar di progaram Biling. Saya berperan penting di program Biling menyangkut pembiayaannya,” katanya.
Saat ditanya adanya dugaan manipulasi data? Lelawati menjelaskan, prosedure penerimaan siswa jalur Biling ada tim survey atau panitia yang dibentuk langsung dari pihak sekolah.
“Dan data tersebut baru diberikan ke kami (Disdik),” kata dia.
Lelawati mengatakan, jika terbukti ada dugaan siswa Biling di SMA 12 beralamat di luar Bandarlampung.
“Akan di berhentikan pembiayaannya,” tukasnya.
Berdasarkan penelusuran, salah satu siswa SMAN 12 Bandarlampung, AA kelas X diduga masuk sekolah melalui jalur Biling.
Orang tua AA berdomisili di Kabupaten Lampung Selatan, teregistrasi di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Lampung Selatan dengan nomor Kartu Keluarga No.1801052604160002. Atas nama Kepala Keluarga, Yon Hendri Firzon. Warga Tambang Besi Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. (*)
Baca juga: Diduga Siswa Biling di SMA 12 Bandarlampung Gunakan Data Kamuflase
Baca juga: DPRD Bandarlampung Tegaskan Dugaan Pemalsuan Data Biling di SMA 12 Bisa Dipidanakan