Ombudsman Lampung: HUT RI ke-71, Kita Masih Dijajah

Ist

BANDARLAMPUNG-Menyambut detikdetik
kemerdekaan Republik Indonesia
(RI) ke71 esok,
warga Lampung dalam kehidupan sehari-hari masih dibayang-bayangi dengan praktek
maladministrasi.
 Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Lampung, Ahmad Saleh David Faranto, mengatakan hal ini cukup beralasan dimana
pihaknya hingga Semester I (Januari s.d Juni) Tahun 2016 ini telah menerima
laporan yang layak ditindaklanjuti dan sudah diregistrasi sekitar 244 Laporan,
sisanya yang akan diregistrasi sekitar 642 Laporan
.
 “Sehingga
jumlah keseluruhan sekitar 886 Laporan,
ungkap David, Selasa16
Agustus 2016. 
Menurut
David prakt
ik maladministrasi dalam pelayanan publik
merupakan bentuk penjajahan hak hak warga negara oleh pejabat atau pelaksana
yang sangat menyengsarakan. 
Contohnya kata dia,
pejabat atau pelaksana melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik,
baik untuk pelayanan barang, jasa
.
“Atau administrasi, jelas
David. 
Lebih
lanjut David mengingatkan agar pejabat atau pelaksana pelayanan publik tidak
berwatak seperti penjajah dengan meminta upeti dengan cara pungli dalam proses
pelayanan. 
Momentum
HUT RI ke 71 menjadi refleksi untuk mengisi kemerdekaan dengan benar, seperti
sikap melayani
.
“Bukan membebani masyarakat yang tidak tidak, tutup
David.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *