Kadis PU Lampung Timur Diduga tak Mengerti UU

Lampung
Timur –
Ternyata di jaman era keterbukaan informasi seperti ini,
masih ada pejabat yang diduga tak mengerti UU.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Lampung Timur(Lamtim),
Sahmin Saleh diduga kuat tidak mengerti UU press nomor 40 tahun 1999 soal
keterbukaan informasi. Sejatinya pejabat publik menjadi sumber informasi bagi
kepentingan publik.


Rabu(10/08/2016) siang, para awak media  yang biasa meliput di lingkup Pemerintah
Daerah(Pemda) Lampung Timur dan aktivis
datang ke kantor PU setempat.


Kedatangan mereka disambut dengan penjagaan ketat dari TNI dan Sat Pol PP, para
sosial kontrol ini seperti disengaja
dibuat  menunggu hingga
lebih dari satu jam
dari kepala dinas PU setempat. Berbagai alasan dilontarkan
oleh para penjaga kantor PU itu,
’masih ada tamu dinas.


“Saya
sudah sampaikan dengan ajudan di dalam
. Tinggal nunggu konfirmasi
dari dalam saja,” kata
salah satu petugas penjaga pintu depan kantor dinas PU
beratribut TNI
.


Namun setelah
menunggu
cukup lama, Sahmin Saleh pun keluar ruangan, langsung pergi tanpa memberikan sedikitpun keterangan dan
menunggangi
mobil dinas
meninggalkan para tamu yang menunggu
lama.


Yulian
Saifullah salah
satu
pemuda yang peduli terhadap program pembangunan di kabupaten itu me
ngaku kecewa atas sikap kepala dinas PU, menurutnya, sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas segala
program p
embangunan dengan
ulahnya sepeerti itu
justeru mengundang berbagai pertanyaan
masyarakat.


“Tentu
dengan sikap Kadis PU seperti itu
. Artinya dia membenarkan apa yang selama ini dipublikasikan di
berbagai media, baik cetak atapun online,” tegas Yulian Saifullah
yang
juga warga Sukadana Lampung Timur
.


Hal serupa
ju
ga disampaikan
Riswan salah
satu wartawan
harian
yang biasa meliput di Lampung Timur, ia mengaku disepelekan oleh Kadis PU. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *