Bupati Lampung Timur Siap Jalankan PP No 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah

Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim(kanan). Foto Ist

Lampung Timur- Seusai dengan PP No 18 tahun
2016 tentang Perangkat Daerah. 
Bupati Lampung Timur (Lamtim) Chusunia Chalim
secara meminta untuk mengkaji Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di
wilayahnya.
 Tujuannya
agar kinerja lebih efektif dan efisien, namun tetap disesuaikan dengan kondisi
yang ada, sehingga tetap akan disesuaikan dengan kondisi kabupaten Lamtim.
Nunik sapaan akrab, Chusnunia Chalim mengaku,
jika idealnya harus ramping, namun tetap akan kita kaji sesuai dengan rumpun
masing-masing SKPD, karena semakin banyak kantor.
“Tentu cost belanja pegawai akan semakin
besar, sementara PR di Kabupaten Lamtim juga semakin besar,” jelasnya, Selasa (09/08/2016).
Dirinya juga akan berkordinasi dengan Sekkab
dan jajaran untuk mencari skema terbaik untuk lebih mengefektifkan dan efisien
sesuai dengan PP.
Pun pihaknya akan mencoba bekerjasama dengan
daerah lain yang sudah menerapkan E-Kinerja seperti Banda Aceh, yang memiliki Software
gratis, namun harus menggunakan tenaga ahli yang didatangkan dari Banda Aceh. Kemudian
 akan mencoba mencari daerah yang dekat
dengan Kabupaten Lamtim yang juga sudah menerapkan E-Kinerja.
(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *