![]() |
Yohanes Joko Purwanto |
Bandarlampung-
Dugaan PT Indomarco Prismatama(waralaba
Indomaret) tak membayar uang lembur pada karyawan tuai kecaman.
Ketua
Wilayah Federasi Serikat Buruh Karya Utama Serikat nasional, Yohanes Joko
Purwanto angkat bicara.
Wilayah Federasi Serikat Buruh Karya Utama Serikat nasional, Yohanes Joko
Purwanto angkat bicara.
Joko menegaskan,
jika pelanggaran jam kerja, selama ada kesepakatan keua belh pihak tak masalah.
Namun kata dia, namun jam lembur karyawan itu harus ada dibayar oleh perusahaan.
jika pelanggaran jam kerja, selama ada kesepakatan keua belh pihak tak masalah.
Namun kata dia, namun jam lembur karyawan itu harus ada dibayar oleh perusahaan.
“Itu
peraturan. Kalo itu enggak dibayar, bisa pelanggaran hukum,”
kata Joko, Senin(08/08/2016).
peraturan. Kalo itu enggak dibayar, bisa pelanggaran hukum,”
kata Joko, Senin(08/08/2016).
Untuk persoalan
PT Indomarco Prismatama yang diduga
tak membayar uang lembur karyawan kata dia, mestinya karyawan harus lapor ke
Dinas Tenaga Kerja(Disnaker).
PT Indomarco Prismatama yang diduga
tak membayar uang lembur karyawan kata dia, mestinya karyawan harus lapor ke
Dinas Tenaga Kerja(Disnaker).
“Kalo perlu ke polisian dengan
rekomendasi Disnaker,” tegasnya.
rekomendasi Disnaker,” tegasnya.
Namun kata
dia, untuk langsung melaporkan ke pihak kepolisian sulit karena deliknya, namun
harus direkomendasi Disnaker.
dia, untuk langsung melaporkan ke pihak kepolisian sulit karena deliknya, namun
harus direkomendasi Disnaker.
Joko mengaku,
masih banyak perusahaan di Lampung khususnya, yang masih melanggar UU
Ketenagakerjaan. Pun kata dia, bukan jam kerja saja yang dilanggar pihak
perusahaan.
masih banyak perusahaan di Lampung khususnya, yang masih melanggar UU
Ketenagakerjaan. Pun kata dia, bukan jam kerja saja yang dilanggar pihak
perusahaan.
“Contohnya,
makanan busuk harus ditanggung pekerja(harus ganti). Bukan dibebankan
perusahaan,” ungkpnya.
makanan busuk harus ditanggung pekerja(harus ganti). Bukan dibebankan
perusahaan,” ungkpnya.
Menangani masalah
ini kata Joko, baiknya Disnaker berperan aktif, pengawasan Disnaker harus
tegas, namun kata dia, Disnaker selalu beralibi kekurangan anggota pengawas
yang tidak mampu mengawasi ratusan perusahaan dan ribuan pekerja.
ini kata Joko, baiknya Disnaker berperan aktif, pengawasan Disnaker harus
tegas, namun kata dia, Disnaker selalu beralibi kekurangan anggota pengawas
yang tidak mampu mengawasi ratusan perusahaan dan ribuan pekerja.
“Kalo Disnaker tidak mampu(kurang tenaga
pengawas). Ya tambah. Kalo tiap tahun
ya enggak masuk akal,” tegasnya.
pengawas). Ya tambah. Kalo tiap tahun
ya enggak masuk akal,” tegasnya.
Disinggung setiap
permasalahan yang ditangani Disnaker apakah selalu selesai dalam menangani polemik
pekerja?
permasalahan yang ditangani Disnaker apakah selalu selesai dalam menangani polemik
pekerja?
Joko mengatakan,
biasanya jika ada laporan, perusahaan dipanggil pihak Disnaker, kemudian dimediasi
antar pengusaha dan pekerja.
biasanya jika ada laporan, perusahaan dipanggil pihak Disnaker, kemudian dimediasi
antar pengusaha dan pekerja.
Namun kata
Joko, hanya saja yang tidak pernah dilakukan Disnaker adalah tindakan hukumnya,
selalu diberikan ke pengusaha, artinya tidak pernah sampai ke kepoliian dan ke
pengadilan.
Joko, hanya saja yang tidak pernah dilakukan Disnaker adalah tindakan hukumnya,
selalu diberikan ke pengusaha, artinya tidak pernah sampai ke kepoliian dan ke
pengadilan.
“Cara
berfikirnya Disnaker berpihak ke pengusaha,” ucapnya.
berfikirnya Disnaker berpihak ke pengusaha,” ucapnya.
Ia menegaskan,
Disnaker harus tegas, jika ada pelanggaran dilakukan penrusahaan, kemudian
berikan sanksi dan diumumkan ke publik. Alaannya jika itu diungkap ke media.
Disnaker harus tegas, jika ada pelanggaran dilakukan penrusahaan, kemudian
berikan sanksi dan diumumkan ke publik. Alaannya jika itu diungkap ke media.
“Jadi efek
jera pada pengusaha lain,” urainya.
jera pada pengusaha lain,” urainya.
Sanksi Disnaker
saat ini nampak cenderung ke pengusaha, jadi kata Joko, akibatnya pengusaha
berani kangkang UU. Yang berpengaruh pada penyelesaiannya Disnaker banyak
anjuran. Artinya pengusaha harusnya diberi sanksi dan harus diumumkan(di-ekspose), agar buruh dipermudah mendapatkan
hak-nya, seperti kesehatan, keselamatan, kesejahteraan dan lain-lain.
saat ini nampak cenderung ke pengusaha, jadi kata Joko, akibatnya pengusaha
berani kangkang UU. Yang berpengaruh pada penyelesaiannya Disnaker banyak
anjuran. Artinya pengusaha harusnya diberi sanksi dan harus diumumkan(di-ekspose), agar buruh dipermudah mendapatkan
hak-nya, seperti kesehatan, keselamatan, kesejahteraan dan lain-lain.
Polemik PT
Indomarco Prismatama yang diduga kuat tidak membayar uang lembur karyawan itu
kat Joko, Disnaker pasti tahu, terlebih bagian pengawasan.
Indomarco Prismatama yang diduga kuat tidak membayar uang lembur karyawan itu
kat Joko, Disnaker pasti tahu, terlebih bagian pengawasan.
“Tapi nunggu meledak. Mentalnya petugas(Disnaker)
kita sok bersih. Faktanya belum
maksimal,” tukasnya. (ndi)
kita sok bersih. Faktanya belum
maksimal,” tukasnya. (ndi)
Baca juga: PT Indomarco Prismatama Diduga tak Bayarkan Gaji Lembur, Disnakertrans Lampung Esok Sidak