Lampung Timur – Pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan lataston ruas jalan Desa Marga Mulya Dusun 1,2 dan Dusun 3 Kecamatan Bumi Agung Lampung Timur (Lamtim) Tahun Anggaran (TA) 2016 senilai Rp 600 juta disoal.
Plh. Kepala Desa(Kades) Marga Mulya, Hartoyo menuturkan, peningkatan jalan lataston tersebut belum sesuai harapan.
Proyek itu kata dia, terkesan asalan, lantaran, pada badan jalan tidak ada kotingan, dan dasar badan jalan tidak dilakukan pembersihan terlebih dahulu, sebagaimana mestinya.
Menurutnya, ia dan warganya melihat para pekerja lansung memasang batu 3, 5, 2, 3 dan 1, 2, tanpa mengunakan aspal terlebih dahulu pada bagian dasarnya sebelum menyusun batu, karenanya dasar pada badan jalan tampak jelas dilihat tanpa aspal koting.
“Ketika kita geser batu-batunya. Mestinya dasar itu disapu bersih kemudian tabur aspal atau koting,” kata Hartoyo, Rabu(21/07/2016).
Karenanya masyarakat dan Plh. Kades meminta agar pekerjaan dapat dilaksanakan lebih baik, sebab kata dia, apabila pelaksanaanya seperti ini, maka jalan tersebut tidak akan bertahan lama akan mengalami kerusakan.
Sedangkan jalan itu merupakan akses jalan utama untuk kendaraan pengangkut hasil bumi.
“Dari desa Sukacari dan Marga Mulya begitu juga sebaliknya,” tambahnya.
Fauzi Ahmad Ketua Genta Lamtim juga menambahkan, selain pengaspalan dan pemasangan batu yang di psrsoalkan masyarakat, Genta juga menyoal kualitas aspal curahnya.
Alasannya kata Fauzi, pengaspalan itu tampak seperti aspal murahan.
Genta juga sedikit menyayangkan siatem yang lakukan pihak perusahaan CV. Putra Manik sebagai pemenang lelang, namun diduga proyek tersebut diberikan pada pemborong.
Pihaknya sangat menyayangkan jika pekerjaan ini tidak diawasi masyarakat dan pihak-pihak terkait, karena tentunya masyarakat yang dirugikan, karena ucap dia, berdasarkan informasi yang diterima, pekerjaan itu diborongkan dengan pekerja.
“Kita tau saja. Kalau dikerjakan secara borongan, tentu pemborongnya akan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya,” terang Fauzi Ahmad.
Pantauan awak media dan LSM ke lokasi proyek jalan lataston Desa Marga Mulya Bumi Agung, pihak dinas terkait tidak ada yang bisa dimintai konfirmasi, lantaran di lokasi proyek tidak ada konsultan pengawas maupun tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.
Sementara saat dihubungi via telphone, pejabat PU Lamtim tidak memberikan jawaban.
Diketahui, proyek jalan ini dengan nomor kontrak 123-PML/SP/PPK/15/SK/2016 tanggal 27 Mei 2016 dan dikerjakan oleh CV. Putra Manik.(FR)