Ketua Komisi 3 DPRD Lampung Timur ‘Buang Badan’ Soal Pasar Pekalongan, Elemen: Jangan Lepas Tangan

Sidak DPRD Lampung Timur ke Pasar Pekalongan Bebetapa Waktu Lalu

Lampung Timur – Ketua Komisi 3 Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim)
, Purwianto ‘buang
badan’  saat dikonfirmasi kembali soal
dugaan
korupsi di pembangunan  pasar Pekalongan kabupaten
setempat.

Lucunya,  Purwianto saat temui awak media menepis semua apa yang pernah dilakukan Komisi 3 sebelumnya, ia menuding segala pernyataan anggota komisi saat Hearing(rapat dengar pendapat)
dan
inspeksi
mendadak(S
idak) beberapa waktu lalu bukanlah tanggung jawab ketua komisi, melainkan, pernyataan masing-masing individu anggota dewan yang menuding pembangunan pasar Pekalongan serampangan.

“Itu kan menyatakan adanya
indikasi korupsi dan merugikan keuangan negara dengan hasil konstruksi bangunan
pasar
Pekalongan itu bukan saya. Melainkan
anggota komisi,” ujar Purwianto di ruang Fraksi Gerindr
a,
Selasa(19/07/2016)
.

Uniknya lagi, Purwianto dalam
kesempatan itu just
eru mengecam anggotanya yang dengan
berani menyampaikan kebenaran adanya dugaan penyimpangan uang
Negara, lalu
ucap dia,  pernyataan anggotanya
merupakan di luar tanggung jawabnya sebagai ketua
komisi, lantaran tanpa berkoordinasi, padahal anggota komisi tersebut menyampaikan pandanganya pada saat Hearing bersama Dinas Pasar di ruang komisi, saat itu juga dihadiri Hadis Rosdi Kepala Dinas Pasar Lamtim.

“Mereka (anggota
komisi) menyampaikan berbagai dugaan itu tanpa koordinasi dengan saya,” kilahnya.

Pernyataan
anggota DPRD kabupaten Lampung Timur itu mematik keprihatin elemen setempat.
Fauzi Ahmad Ketua Genta Lamtim mengecam sikap seorang ketua komisi yang tidak memiliki sikap
tanggung jawab
.

 Aktivis
Lamtim meminta pada Ketua PartaiGerindra agar mencopot Purwianto, baik
dari Fraksi maupun Komisi 3 DPRD Lampung Timur.

“Seorang ketua komisi, tidak
selayaknya berkata seperti itu
. Sebab dalam Hearing itu dia (Purwianto) juga yang bertindak sebagai pemimpin
rapat
. Artinya, apa yang disampaikan itu merupakan tanggung jawab
dari pimpinan rapat
. Tidak bisa mau lepas tanggung jawab,
karena itu merupakan suara komisi,” tandas Fauzi Ahmad. (FR)

Baca juga: APIP Dalami Pelaksanaan Lelang Pasar Pekalongan  

Baca juga; Komisi III DPRD Lamtim: Kerugian Negara Capai Miliaran di Proyek Pasar Pekalongan  

Baca juga: Anggota DPRD Lampung Timur Siap Menjadi Saksi Soal Kerugian Negara di Pembangunan Pasar Pekalongan 

Baca juga: Pasar Pekalongan Lampung Timur Diduga Asal Jadi, PPK ‘Keukeh’ Merasa Benar 

Baca juga: Pembangunan Pasar Pekalongan Diduga ‘Çacat Sejak Lahir’ 

Baca juga: Soal Pasar Pekalongan, Akademisi Pertanyakan Kredibilitas DPRD Lampung Timur

Baca juga: Dipanggil Inspektorat, PPK Pembangunan Pasar Pekalongan Lampung Timur Mangkir

Baca juga: Komisi 3 DPRD Lampung Timur ‘Masuk Angin’ Ditanyai Pasar Pekalongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *