Kejati Lampung Diminta Jelaskan Datangnya 5 ASN Dinas Bina Marga

Ist

BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Lampung diduga kurang transparan soal pemeriksaan lima ASN Dinas Bina
Marga(DBM).

Koordinator Presidium Komite
Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah Lampung, Gindha Ansori Wayka menuturkan,
harusnya pihak Kejati memberitahu ke publik kepentingannya apa lima ASN DBM
datang ke Kejati.
“Karena publik heran kalau ada
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbondong2 ke kantor aparat penegak
hukum,” kata Ansori, Senin(18/07/2016)
Apalagi kata dosen hukum UBL ini,
dalam kondisi DBM yang lagi hangat terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan
(BPK) tahun 2015.
“Hadirnya 5 orang ASN DBM tentu
tak serta merta dan ada muatannya. Kalaupun ada pemeriksaan kenapa harus
kucing-kucingan,” ucapnya.
Diketahui, Kejati Lampung memeriksa
5 PNS Dinas Bina Marga(DBM) Provinsi Lampung.
Kelima PNS tersebut memasuki halaman
kejaksaan sekitar pukul 12.30 Wib.
Dari lima PNS yang langsung masuk
gedung pidana khusus (pidsus) tersebut, diantaranya Faiz (PNS) dan Toni
Ferdinansyah (Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan).
Sementara, Sekretaris Bina Marga
Roni Witono enggan menanggapi anak buahnya yang diperiksa kejati.
“Saya belum bisa
menanggapinya,” Ujar Roni Witono melalui telepon, seperti dilansir Tribun.com.
Sementara Kasipenkum Kejati Lampung,
Yadi Rachmat menegaskan tidak ada PNS dari DBM yang diperiksa.
“Sudah kita cek ternyata ke
Pidsus tidak ada pemeriksaan PNS apalagi dari bina marga,” kata Yadi.
Saat disinggung artinya kabar itu
bohong(di salah satu media online)?
“Enggak ngerti, apakah
bertamu(PNS dari bina marga). Apa PNS lain, tapi mungkin(ada) kepentingan lain,
hanya bertamu,” kilahnya.
Saat disinggung kembali soal
datangnya 5 PNS Dinas Bina Marga.
“Tidak ada PNS(ke
Kejati),” tukasnya.
Kabid Pemeliharaan Jalan dan
Jembatan DBM, Tony Ferdinansyah belum berhasil dikonfirmasi, meski nomor
telphonen miliknya aktif. SMS dan beberapa panggilan tak dijawab.(Ndi)

Baca; Pejabat Teras Bina Marga Lampung Diperiksa Kejati?

Baca juga: Soal Kerugian Negara, KPKAD Laporkan Dinas Bina Marga Lampung ke Kejati

Baca juga: Temuan BPK, Elemen Laporkan Dinas Bina Marga Lampung ke Kejati

Baca juga: Temuan BPK, Kadis Bina Marga Lampung: Sudah Dikembalikan 50 Persen

           

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *