Ist |
Lampung Timur- Diduga 2 perusahaan di Lampung Timur dan 1 perusahaan di
Lampung Selatan sebagai dalangnya, karena mengalirkan limbah di Way Sekampung,
Desa Asahan, Kecamatan Jabung.
Badan Lingkungan Hidup Lampung Timur akan berkoordinasi dengan Pemerintah
Provinsi Lampung menyangkut persoalan pencemaran limbah.
Kabid Pengawasan, Badan Lingkungan Hidup Lampung Timur Mustajab mengatakan,
pihaknya telah turun ke lapangan meninjau proses limbah di PT Fermentech
Indonesia di Desa Gunungpasir Jaya, Kecamatan Sekampungudik, beberapa hari
lalu.
“Kami sudah tinjau ke perusahaan itu. Proses limbahnya cukup baik dan
pada delapan lagon banyak ikan yang hidup sebagai indikatornya,”
kata Mustajab seperti dilansir, Saibumi.com,
Sabtu 16 Juli 2016.
Dia mengungkapkan, PT Fermentech
Indonesia memang rutin mengalirkan limbah yang sudah diproses ke sungai
sejak bulan Ramadan. Untuk PT Umas Jaya Agrotama
(UJA) sudah tidak produksi sejak 14 Maret 2016, lantaran cashflow perusahaan
pailit dan seluruh karyawan di rumahnya. Namun demikian, tidak menutup
kemungkinan sebuah perusahaan di Lampung Selatan juga turut mengalirkan limbah
ke sungai.
“Kami meninjau PT Fermentech Indonesia karena masuk kawasan
kami, tetapi kami tidak bisa memvonis siapa pelakunya. Sehingga, kami akan
koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung supaya tiga perusahaan turun
diperiksa juga limbahnya,” jelasnya.
Terkait adanya sabotase (pemutasan ikan) di sungai, pihaknya masih mencari
tahu penyebab lainnya, selain tercemar limbah.
“Jadi, kami kalau urusan sabotase itu belum bisa menjawab.
Sebab, kami fokus terhadap limbah itu berasal dari perusahaan mana. Apakah dua
perusahaan di Lampung Timur atau satu perusahaan di Lampung Selatan,”
ungkapnya.
Menurut Mustajab, pihaknya sudah melaporkan kasus pencemaran limbah ke
Badan Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. “Nah, kami hanya sebatas
pembinaan. Kalau soal uji sampel itu di laboratorium Baristan Bandar
Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer
General Affair (GA) PT Fermentech Indonesia Suliyono mengaku rutinitas
mengalirkan limbah sesuai kadar baku mutu yang ditentukan oleh pemerintah.
“Jadi, bukan semena-mena membuang limbah. Artinya, limbah cair yang
kami proses,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Nah, saat Badan Lingkungan Hidup Lampung Timur beberapa hari lalu, pihaknya
mempersilahkan mengecek proses limbah ke 8 lagon sebelum dialirkan ke sungai.
Jadi, sebelum limbah dialirkan ke sungai itu ada IPAL. “BLH melihat
sendiri, bahkan mengambil ikan memakai ember dari lago empat sampai delapan.
Itu ikan hidup semua,” kata dia.
Selain itu, pihaknya bersama Badan Lingkungan Hidup Lampung Timur mengecek
lokasi jurkem (petani pencari ikan) di Desa Gunungsugih Besar. Di sana ikan
hidup dan enceng gondok tumbuh subur. Badan Lingkungan Hidup Lampung Timur juga
telah mengambil bukti-buktinya.
“Seandainya limbah kami bermasalah, tentu para petani jurkem yang
dekat dengan perusahaan kami pasti ngamuk-ngamuk semua protes,” ungkapnya.
Suliyono mengaku bukan membandingkan dengan perusahaan lain atau
menjatuhkan perusahaan lain. Sebab, perusahannya mengelola limbah sesuai
ketentuan pemerintah.”Kami open kapan saja siap, supaya masalah ini fair,”
jelasnya.
Lagi, Ratusan Ikan Mati di
Sungai Way Sekampung
Ratusan ikan mati kembali di Sungai Way Sekampung Desa Asahan,
Kecamatan Jabung Lampung Timur (Lamtim).
Diduga kuat matinya ratusan ikan itu terkena limbah pabrik di Sekampung Udik.
Ironisnya, hal itu telah berulang terjadi, seolah belum ada langkah intensif
dari instansi terkait.
Persoalan adanya pencemaran limbah tersebut bukanlah hal yang baru, sebelumnya
masyarakat pernah melakukan unjuk rasa ke pabrik agar bertanggung jawab.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lamtim bersama lembaga masyarakat pada tahun 2015
lalu, pernah melakukan uji limbah pabrik. BLH sudah mengantongi hasil uji
limbah.
Pihak perusahaan pun telah sepakat untuk tidak membuang limbah sejak
permasalahan tersebut mencuat.
Namun sayang terhitung dari bulan Ramadan hingga Lebaran tahun ini, perusahaan
masih membuang limbah diduga dialirkan ke Sungai Way Sekampung sehingga
menyebabkan ratusan ikan mati.
Sebelum tahun 2014, sungai Sekampung hanya sekali setahun tercemar limbah.
Namun saat ini.
“Terakhir pada hari Lebaran. Ketika sungai tercemar kami tidak bisa turun,
karena air sungai berwarna hitam, berbuih, bau menusuk hidung, pedas perih di
mata,” kata Ketua Nelayan Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Manshur, Minggu
10 Juli 2016.
Menurutnya, sejak tahun 2014 warga masih bisa menangkap ikan rata-rata 10
kilogram per hari.
“Di tahun 2016, syukur-syukur kami bisa dapat 3 kilogram per hari. Itupun
kami sudah sampai ke pinggir laut,” ujarnya.
Para nelayan khawatir, nasib sungainya sama dengan sungai Ciujung di Serang,
Banten, karena pemerintah daerah tidak menindaklanjuti secara serius masalah
pencemaran sungai.
“Ikan-ikan sudah punah. Tak ada lagi yang bisa dipancing dan hilanglah
sumber mata pencaharian dan hilang sumber makanan pokok kami,” ungkapnya.
Para nelayan Dusun 1 Desa Asahan Jabung mengimbau dan mengharapkan sekali
Pemkab Lamtim peduli untuk menyelamatkan Sungai Way Sekampung.
“Menyelamatkan perekonomian rakyat, melestarikan sungai sebagai pemasok
ikan baung terbesar ke Metro, Bandar Lampung, Panjang Lamsel dan daerah
lain,” katanya lagi.
Dinkes Lampung Timur Ambil Sample
Limbah
Ist |
Dinas Kesehatan(Dinkes) Lampung Timur(Lamtim) mengaku telah meninjau dan
mengambil sampel limbah di Sungai Way Sekampung.
“Kami sudah ambil sampel limbah untuk diperiksa di laboratorium. Kami
turun dua hari lalu bersama camat, puskesmas dan warga. Di dusun ini jumlah
peduduk yang banyak bekerja sebagai nelayan darat tradisional,” kata Plt.
Kadiskes Lamtim, dr. Evi Darwati, Minggu(10/06/2016).
Menurutnya, dinas mengkhawatirkan terjadinya keracunan makanan akibat
mengkonsumsi ikan dari sungai yang tercemar. Gejala keracunan makanan sering
terjadi setelah mengonsumsi ikan seperti rasa pening, sakit kepala,
muntah-muntah dan diare.
Namun sejak sungai sering tercemar masyarakat setempat menyadari dan
berhati-hati untuk memilih ikan yang akan dikonsumsi dan dijual.
“Kami menyarankan untuk tidak menangkap ikan yang sudah mati ataupun
setengah mati,” himbaunya.
Atas permasalahan itu, Diskes sudah melaporkan ke Badan Lingkungan
Hidup(BLH) Lamtim.
Elemen Tuding BLH Lampung Timur ‘Mandul’
Sejauh ini BLH diduga belum melakukan tindakan berarti, Sebab pada kasus yang
sama tahun lalu tidak ada efek bagi perusahaan untuk menghentikan pembuangan
limbah ke sungai. Bahkan, BLH diduga tidak ada sanksi tegas bagi perusahaan.
Hal tersebut patut menjadi berbagai pertanyaan bagi kalangan maayarakat Lamtim.
“Sesungguhnya ada apa dengan pejabat pada BLH tersebut, lantaran seringnya
terjadi persoalan limbah. Namun seperti tidak memihak pada kepentingan
masyarakat,” ungkap Ahmad Faizi Ketua Genta Lamtim.
Hal itu telah berulang terjadi, seolah belum ada langkah intensif dari instansi
terkait.
Persoalan adanya pencemaran limbah tersebut bukanlah hal yang baru, sebelumnya
masyarakat pernah melakukan unjuk rasa ke pabrik agar bertanggung jawab.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lamtim bersama lembaga masyarakat pada tahun 2015
lalu, pernah melakukan uji limbah pabrik. BLH sudah mengantongi hasil uji
limbah.
Pihak perusahaan pun telah sepakat untuk tidak membuang limbah sejak
permasalahan tersebut mencuat.
Nelayan Keluhkan Sungai Tercemar
Namun sayang terhitung dari bulan Ramadan hingga Lebaran tahun ini, perusahaan
masih membuang limbah diduga dialirkan ke Sungai Way Sekampung sehingga
menyebabkan ratusan ikan mati.
Sebelum tahun 2014, sungai Sekampung hanya sekali setahun tercemar limbah.
Namun saat ini.
“Terakhir pada hari Lebaran. Ketika sungai tercemar kami tidak bisa turun,
karena air sungai berwarna hitam, berbuih, bau menusuk hidung, pedas perih di
mata,” kata Ketua Nelayan Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Manshur.(*)