Rekanan di Lampung Timur Ungkap ‘Kong Kali Kong’ Pokja, Elemen Persiapkan Laporan ke Aparat

Ilustrasi/Foto ist

Lampung Timur – Lagi, munculnya dugaan persekongkolan
antar Kelompok Kerja (Pokja) panitia lelang di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)
dengan peserta calon pemenang lelang.
Direktur PT Sukadana Prima Lestari Amir Faisol,
menuturkan, indikasi tersebut dapat terungkap apabila pihak-pihak terkait,
terutama lembaga yudikatif lebih
serius mengungkapnya.
Diantaranya kata dia, dalam proses pelaksanaan dan
tahapan lelang yang sedang berjalan, hingga proses sanggah, di mana, panitia diduga
kuat sering melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan selaku pendaftar
lelang, lantaran hal tersebut sudah bukan lagi rahasia umum, termasuk sebelum
proses lelang digelar, ada pihak-tertentu sudah menghubungi calon pemenang.
Amir menuturkan, jika soal hubungan awal antar panitia
dan penyelenggara pengadaan sama-sama bersepakat terlebih dahulu, sulit
dibuktikan.
Namun kata dia, berbagai unsur, tentu banyak pendukung
lainnya, seperti dugaan perusahaan yang tak patut menang tender namun
dimenangkan, contohnya, Sertifikasi Badan Usaha (SBU) yang belum teregistrasi,
bahkan ISO perusahaan yang patut dipertanyakan, karena itu mestinya, para
penegak hukum dapat bertindak sesuai poksinya.
“Sehingga para pengeruk uang rakyat menjadi jera, Jangan
dibiarkan,” terang Amir Faisol yang tengah menyelesaikan Master Hukum itu,
Kamis(14/07/2016) sore.
Amir Faisol mengungkapkan, adanya dugaan pemaksaan
panitia Pokja untuk memenangkan salah satu perusahaan pada paket proyek
pembangunan jalan di Desa Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban senilai Rp 3,5
miliar.
Di situ kata dia, dapat dilihat perusahaan pemenang
terindikasi SBU-nya belum teregistrasi, karena, pada perusahaan itu tanggal
permohonan 5 April 2015, tanggal cetaknya tanggal 17 April 2015 dan tanggal
cetak perubahan terahir juga tanggal 17 April 2015, sedangkan Lembaga Pengembangan
Jasa Konstruksi ( LPJK) buka perpanjangan registrasi SBU mulai Maret.
“Artinya petusahaan dipaksa menang meski belum
teregistrasi,” tegas Amir.
Di tempat terpisah, Fauzi Ahmad Ketua Lembaga Sadaya
Masyarakat Gerakan Cinta Lamtim (LSM Genta) dengan tegas menyatakan, jika saat
ini timnya tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk menindak lanjuti persoalan
adanya dugaan persekongkolan antar panitia Pokja, penyelenggara pengadaan paket
proyek dan perusahaan pemenang lelang.
“Nantinya kita juga berharap agar lembaga eksekutif dapat ikut berperan serta demi
kebaikan pembangunan kabupaten,” geram Fauzi Ahmad. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *