Plt. Kepsek SMPN 32 Bandarlampung Diduga Ingin Rebut SMKN 9

Bandarlampung – Kamis (14/07/2016) siang, Pelaksana
tugas(Plt) Kepala sekolah(Kepsek) SMPN 32 Bandarlampung, Wahono mendatangi  SMKN 9.

Ia didampingi beberapa orang yang mengaku sebagai tim
verifikasi untuk mengambil alih lokasi sekolah tersebut.
Kedatangan mereka disambut para dewan guru, anggota
komite sekolah serta ketua dan pengurus Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia
(SPRI) dan Laskar Perempuan Berdikari (Laspri) yang konsisten mengawal polemik
penutupan SMKN 9.
Dalam pernyataannya di hadapan para guru SMKN 9, Wahono
mengaku sudah mengantongi surat tugas dan SK sebagai Plt SMPN 32.
Guru yang berasal dari SMP 26 dan juga mengaku dosen
STKIP itu membantah jika kedatangannya hendak mengambil alih SMKN 9.
Wahono mengaku, kedatangan dirinya sekedar
bersilaturahmi.
“Dalam rangka menjalankan tugas dari pimpinan
kami,” ujarnya seraya menunjukkan surat tugasnya.
Namun saat surat tugas itu hendak difoto, Wahono
buru-buru memasukkan surat itu ke dalam tasnya.
Sempat terjadi dialog dan perdebatan antara pihak SMPN 32
dengan SMKN 9, soal legalitas  penutupan
SMKN 9.
Ia berkilah jika masalah itu bukan kewenangannya untuk
menjawab.
Saat didesak apa yang akan dilakukannya jika pihak SMKN 9
tetap menolak ditutup dan pindah, serta terus tetap bertahan, Wahono nampak
kebingunngan untuk menjawab.
“Soal itu nanti kita coba duduk bersama dan
membicarakannya dengan baik-baik. Yang pasti hasil pertemuan ini akan kami
laporkan ke pimpinan kami. Biar nanti tim verifikasi yang akan menilai,”
kilahnya.(Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *