Ilustrasi/Foto Ist |
BANDARLAMPUNG- Pengumuman Uang Kuliah Tunggal(UKT) IAIN Raden Intan Lampung pada tanggal 23 Juni 2016.
Banyak calon mahasiswa baru yang mengeluh dengan hasil pengumuman tersebut lantaran merasa kategori UKT yang diterima tidak sesuai dengan penghasilan orang tua atau terlalu memberatkan mahasiswa, bahkan ada mahasiswa yang terancam putus sekolah lantaran mendapatkan UKT yang tidak sesuai dan memberatkan, belum lagi mereka harus membayar infak yang nominalnya telah ditentukan mulai dari Rp 500.000, Rp750.000. sampai Rp1.000.000.
UKT di IAIN sudah ada sejak 2013 tapi penerapannya belum sesuai dan tahun ini (2016) penerapan UKT tidak tepat sasaran, banyak mahasiswa miskin justru mendapat UKT kategori 4 yaitu UKT yang paling mahal.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 289 tahun 2016 tentang UKT pada perguruan tinggi keagamaan negeri, pada Diktum ketiga disebutkan UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. Namun yang diterapkan di IAIN banyak yang tidak tepat sasaran.
“Orang tua saya pekerjaanya cuma petani. Sementara saya mendapatkan kategori UKT 4 dengan nominal Rp 2.500.000. orang tua saya merasa keberatan mendapat kategori UKT 4 dan menyuruh saya untuk menanyakan kepada pihak kampus. Apakah bisa saya mengajukan banding dan mendapatkan keringanan.
Selain itu saya juga harus membayar infak minimal Rp 500.000. ini sangat membuat orang tua saya keberatan jika harus mengeluarkan biaya segitu. Belum juga buat keperluan lain seperti kosan dan keperluan hidup lainnya” ungkap Pupung menirukan kalimat salah satu calon mahasiswa baru(camaba), Selasa(28/06/2016).
“Di grup facebook IAIN Raden Intan, banyak juga camaba yang sudah diterima jalur SPAN tapi keberatan dengan UKT yang ditetapkan. Banyak camaba yang orang tuanya hanya kerja buruh dan petani tapi harus dibebankan UKT kategori 4, ini diluar kemampuan ekonomi mereka. Sehingga banyak camaba yang terancam tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak ada biaya” pupung.
Kita dari ‘PoskoNusantara’ masih mengusahakan banding untuk calon mahasiswa baru yang UKT-nya tidak sesuai dengan perekonomian orang tuanya. “Semoga pihak birokrat kampus mau menimbang ulang penetapan UKT pada mahasiswa yang kurang mampu,” ucap Pupung
Sementara Rektor IAIN Raden Intan Lampung, Mukri belum berhasil dikonfirmasi.
Baca juga: Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Mengaku Pengelolaan Keuangan Rektorat Tertutup
Baca juga: Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Demo Desak Kejati Ungkap Dugaan Pungli Pembangunan Masjid
Baca juga: Pasca Dilaporkan ke Kejati, Rektor IAIN Raden Intan Lampung Diduga Ancam DO Mahasiswa
Baca juga: Rektor Iain Raden Intan Lampung Bantah Dugaan Pungli Berkedok Infak Pembangunan Masjid
Baca juga: Lagi, AMPI Aksi Teatrikal Tutup Mulut Tolak Dugaan Pungli di IAIN Raden Intan Lampung