DPRD Lampung Pertanyakan Sikap Walikota Bandarlampung Soal Penutupan SMKN 9

BANDARLAMPUNG-Sikap
pemerintah kota(pemkot) Bandarlampung melakukan penutupan SMKN 9 Bandarlampung
tuai protes.

Anggota
DPRD provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya merasa aneh meliat
cara walikota(Herman HN), dalam mengambil kebijakan penutupan SMKN 9.
Sementara
kata politisi PDIP ini, Herman HN tengah konsen memajukan dunia pendidikan
dengan menggalakkan program Bina Lingkungan(Biling).
“Tapi
di sisi lain kok gitu(menutup SMK 9). Membunuh tikus jangan sampe membunuh
rumahnya juga,” kata Yanuar, saat diskusi publik ‘Dengan Membangun Dunia
Pendidikan Haruskah SMKN 9 Ditutup?” di Cafe Dawiels Tanjungkarang Pusat,
Bandar Lampung, Minggu (26/06/2016).
Ia
mengatakan, sampai hari ini SMKN 9 
secara de fakto masih sah, semua peruntukannya untuk berdiri dan
kegiatan belajar mengajar.
Kemudian
kata dia, jika ada intimidasi  yang tidak
memperbolehkan wali muris atau warga untuk mendaftar di SMKN 9, kemudian
disuruh bersekolah ke SMKN 4.
Ia
menyarankan, untuk mendaftar saja dulu di SMKN 4, nanti setelah kewenangan
diambil provinsi, pihaknya akan menarik kembali.
“Nanti
data murid ditarik. Sementara ini boleh daftar ke sekolah lain,” ucapnya.
Ia
dengan tegas mempertanyakan sikap walikota Bandarlampung(Herman HN) dalam
mengambil kebijakan penutupan SMKN 9.
“Kita
enggak tahu maunya pak walikota ini apa?,” tegasnya.
“Yakin
aja. Kami tetap pertahankan dengan carikan jalan keluar. Agar anak-anak tidak
menjadi korban,” tukasnya.(Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *