Pembangunan Jembatan Jayaguna Lampung Timur Pagu Rp11 Miliar Disoal, Elemen: Pencairan SPPD DIduga Dibuat Tanggal Mundur

Lampung Timur – Jembatan Jayaguna yang terletak di Desa Trisinar Kecamatan Melaris Kabupaten Lampung Timur ‎(Lamtim) kembali disoal.

Belakangan diketahui proyek senilai Rp11 miliar tersebut  proses pencairan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) dibuat mundur.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Barisan Pemuda Pemuda Lamtim (Bappal) ‎Lamtim, Junaidi menuturkan,  proses pencairan dana 100 persen proyek jembatan Jayaguna senilai Rp11 miliar tersebut dibuat tanggal mundur pada (18/12/ 2015). 

Semestinya kata dia, sesuai prosedural sesudah tanggal 25 Desember 2015, dana tidak bisa dicairkan dikarenakan anggaran sudah tutup ‘buku’, maka diduga kuat dibuat tanggal mundur menjadi tanggal 18 Desember 2015.

Terbukti kata dia, itu bisa dicairkan secara tunai di bulan Januari 2016.

Bukan hanya itu, ia sebagai wakil masyarakat juga kecewa karena proyek tersebut tidak sesuai harapan.

“Tidak sesuai dengan anggaran sebesar Rp11 miliar. Buktinya sekarang mulai rusak,” aku Junaidi, Rabu (22/06/2016).

Keterlambatan proses pembuatan SPPD karena pemberkasan yang tidak juga selesai hingga tutup buku akhir tahun anggaran 2015, karenanya pihak-pihak terkait berinisiatif untuk merubah tanggal penerbitan SPPD ‎menjadi tanggal 18 Desember 2015.

Proses adanya dugaan pembuatan tanggal mundur pada SPPD proyek jembatan Jayaguna tersebut melibatkan para pemangku jabatan penting di kabupaten itu.

Fauzi Ahmad Ketua Gerakan Cinta Lamtim (Genta) kepada para awak media menuturkan, sial bagi kabupaten Lampung Timur, dikarenakan saat ini jembatan senilai Rp11 miliar itu baru beberapa bulan selesai dan diresmikan bupati justeru mulai rusak.

Ironisnya, hingga kini belum juga ada upaya perbaikan, baik rekanan maupun Pemerintah Daerah Lamtim melalui dana pemeliharaan.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Lamtim, Senin Mustakim belum berhasil dikonfirmasi. (FR) 

Baca juga: Kejagung RI Telaah Proyek Jembatan Penghubung Desa Jayaguna Lampung Timur

Baca juga: Kejari Sukadana Lampung Timur Pulkaket Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Marga Tiga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *