Warga Jabung Kecam BPN Lampung Timur dan BBWSM Lampung tak Profesional

Bandarlampung-Kamis(16/06/2016), puluhan warga Desa Jabung Lampung Timur menggelar aksi di kantor gubernur Lampung.

Mereka menuntut ketidak transparannya pengukuran dan ganti rugi lahan tanam tumbuh beserta bangunan yang terkena jalur proyek irigasi Way Sekampung milik Balai Besar Way Mesuji Sekampung(BBWSM) provinsi Lampung.

Menurutnya, tanah milik keluarganya yang turun-temurun telah diambil uang pencairan ganti rugi lahan oleh oknum lain perwakilan Kepala Dusun(Kadus) Desa Jabung, kecamatan Jabung Lampung Timur.

Sisitem ganti rugi lahan pun kata dia, tidak transparan, dari pengukuran dan pencairan.

Ia mendesak pihak BBWSM provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Lampung Timur untuk bertanggung jawab atas pengukuran ulang, serta pembayaran ganti rugi lahan yang telah dikeluarkan dan diduga telah menguntungkan penerima ganti rugi lahan pertama.

“Yang notabene penerima ganti rugi lahan tak memiliki lahan,” ucapnya.

Sehingga dugaan ganti rugi lahan telah menyebabkan kerugian keuangan negara serta telah merugikan masyarakat pemilik lahan yang sebenarnya.

“Kami mengecam tindakan Balai Besar Lampung dan BPN Lampung Timur,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *