Beredar Foto Oknum Guru SMK 1 Sukadana Lampung Timur tak Senonoh Bersama Siswi

Salah Satu Foto Oknum Guru SMK 1 Sukadana Lampung Timur, Riyaudin Diduga Lakukan Tindakan tak Senonoh Terhadap Siswinya.

Lampung
Timur -Warga Sukadana Lampung Timur (Lamtim) dihebohkan, beredarnya foto-foto
tidak senonoh antar oknum guru pendidikan jasmani(penjas) SMK I Sukadana
Kabupaten Lampung Timur, Riyaudin dengan siswinya Mawar (bukan nama
sebenarnya).

Baca: DPRD; Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Anut Budaya ‘Oke Bos’



Ironisnya, foto-foto tersebut justeru hasil bidikan siswi lainnya yang juga
sedang bersama keduanya.

Riyaudin oknum guru Penjas SMK I Sukadana Lamtim kepada
sejumlah awak media mengakui, foto yang telah tersebar adalah dirinya bersama
siswinya kelas 10.

Baca: Tri Wulan Bupati Lampung Timur Mimpin Stagnan?

Namun, Riyaudin membantah perihal adanya hubungan spesial antar dirinya dengan
siswi binaan (Mawar).

Menurut Riyaudin, gambar dirinya dengan salah satu siswi tersebut diambil siswi
lainnya, yang juga ada bersamanya itu adalah dalam situasi konsultasi antar
siswa dengan guru pembina, usai melakukan kunjungan industri dari
Jakarta. 
Baca: Bupati Lampung Timur Diduga Gunakan KTP Ganda Saat Pilkada 9 Desember 2015

“Jadi hanya sebatas siswa dan pembimbing, saat foto itu diambil juga ada 2
siswi lainya, sedang bercandaan,” aku Riyaudin seolah tampa ada masalah,
Selasa(07/06/2016).

Salah Satu Foto Oknum Guru SMK 1 Sukadana Lampung Timur, Riyaudin Diduga Lakukan Tindakan tak Senonoh Terhadap Siswinya.

Berdasarkan hasil penelusuran LSM Genta Lamtim, Riyaudin
juga pernah tersandung penganiayaan terhadap siswanya dengan cara menendang,
perbuatan tersebut juga terekam kamera siswa, dan  ramai  menjadi
gunjingan.
Baca: Kadis PU Lampung Timur Mengaku Banyak Orang Mengatasnamakan Utusan Bupati Untuk Mengkondisikan Proyek


Saat ini kemballi Riyaudin menjadi perbincangan di Sukadana lantaran adanya
foto-foto dirinya dengan siswi SMK  yang tidak senonoh.

Lantaran hal itu, Genta Lamtim bersama Gerakan Masyarakat Independen (GMI)
melaporkan perbuatan guru SMK tersebut ke Polres Sukadana Lamtim, perihal
adanya dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, dan meminta pada Inspektorat
dan bupati untuk segera memberikan hukuman dan sanksi berat terhadap Riyaudin. 

Baca: Ada Apa Bupati Lampung Timur Dengan Kadis PU?

“Yang telah dengan sengaja melecehkan norma agama dengan melakukan
dugaan tindakan asusila terhadap anak didiknya di ruang tunggu sekolah,” tegas Faizi
Ahmad ketua Genta Lamtim.(FR)
Baca juga: Soal Foto tak Senonoh Oknum Guru SMKN I Sukadana, Inspektorat Lampung Timur; Sedang Dalam Proses Pemeriksaan

Baca juga:  Polres dan Disdikpora Lampung Timur Dalami Kasus Foto Tak Senonoh Oknum Guru SMK 1 Sukadana
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *