Pembangunan Sumur Bor dan Toilet di Register 15 Lampung Timur Dituding Mubazir

Bangunan Sumur Bor dan Toilet di Register 15 Lampung Timur

Lampung Timur – Dalam penggunaan anggaran
tampaknya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur (Pemkab Lamtim) dinilai
kurang tepat sasaran.

Salah satu
contoh kecil
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) membangun Sumur Bor dan Toilet di lahan register 15.
Menurutnya Nasrudin salah satu aktivis
Lamtim, kebijakan pemimpin dalam membangun sumur bor dan toilet di wilayah register
15 tersebut  hanya sebagian kecil dari
banyaknya anggaran pembangunan di kabupaten itu yang ditengarai mubazir.

Pihaknya sempat melihat ke lokasi pembangunan
sumur bor dan toilet, tepatnya di Register 15 Desa Purworejo Kecamatan Pasir
Sakti. 
Hasil tinjauan itu kata dia, muncul pertanyaan
untuk siapa bangunan itu dibuat?.

Baca: Kadis PU Lampung Timur Mengaku Banyak Orang Mengatasnamakan Utusan Bupati Untuk Mengkondisikan Proyek
Lahan yang dibangun milik siapa?. 
Dan soal
kebijakan, apakah itu objek wisata yang menjadi tanggungjawab Disbudpar Lamtim.
Sejatinya lokasi itu pariwisata atau
konservasi yang tidak boleh ada bangunan.
“Dikarenakan lokasinya sangat sulit dijangkau,”
kata Nasrudin, Senin(06/06/2016).

Baca: Bupati Lampung Timur Diduga Gunakan KTP Ganda Saat Pilkada 9 Desember 2015
Di ruang kerjanya, H. Zaini, Kepala Bidang  Obyek Pariwisata dan Pengadaan,  Disbudpar Lampung Timur
membenarkan adanya pembangunan toilet senilai Rp 47 juta dan sumur bor senilai
Rp 113 juta di Desa purworejo Kec Pasir Sakti, register 15 Lamtim.

Baca: Tri Wulan Bupati Lampung Timur Mimpin Stagnan?
 Menurut H. Zaini Pemda setempat melalui
Disbudpar membangun sumur bor dan toilet tersebut atas usulan dari pihak
pengelola hutan Mangrove atas nama, Samsudin ketika dalam proses Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa dan Kecamatan, demi kepentingan mahasiswa
yang sering melakukan penelitian di hutan bakau tersebut.

Baca: DPRD; Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Anut Budaya ‘Oke Bos’
“Itu memang asalnya dari usulan pengelola
hutan bakau (Samsudin) pada saat Musrenbang, hal itu karena seringnya para
mahasiswa melakukan penelitian, dan kesulitan air bersih dan toilet,” kata
Zaini.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *