Sekum PMII Bandarlampung, Anton Lironi |
Bandarlampung
– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Bandarlampung mendukung penuh
wacana Aliansi Mahasiswa Peduli Iain(AMPI) melaporkan pihak rektorat ke Komisi
Pembrantas Korupsi(KPK) dan Kementrian Agama(Kemenag).
– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Bandarlampung mendukung penuh
wacana Aliansi Mahasiswa Peduli Iain(AMPI) melaporkan pihak rektorat ke Komisi
Pembrantas Korupsi(KPK) dan Kementrian Agama(Kemenag).
Ketua umum
PMII Bandarlampung, Muhar Efendi didampingi Sekretaris Umum(Sekum), Anton
Lironi menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah Korlap AMPI, Akhmad Hadi Baladi
Umma atau yang biasa disapa Pupung membongkar dugaan pungutan liar(Pungli)
berkedok infak masjid di kampus ‘Hijau’
PMII Bandarlampung, Muhar Efendi didampingi Sekretaris Umum(Sekum), Anton
Lironi menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah Korlap AMPI, Akhmad Hadi Baladi
Umma atau yang biasa disapa Pupung membongkar dugaan pungutan liar(Pungli)
berkedok infak masjid di kampus ‘Hijau’
“Kami
dukung. Kalo bersih(rektorat) kenapa harus risih,”ujar Anton,
Senin(30/05/2015).
dukung. Kalo bersih(rektorat) kenapa harus risih,”ujar Anton,
Senin(30/05/2015).
Diketahui,
konflik mahasiswa Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Raden Intan Lampung dengan
rektorat bergulir ‘bak bola salju’.
konflik mahasiswa Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Raden Intan Lampung dengan
rektorat bergulir ‘bak bola salju’.
Hingga kini
pihak rektorat belum memberikan tanggapan terkait tuntutan mahasiswa.
pihak rektorat belum memberikan tanggapan terkait tuntutan mahasiswa.
Puncaknya,
mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli IIAN (AMPI) di
antaranya, PMII, LMND, PMKRI, KMHDI, KOMANDO, FDMS, DEMA INSTITUT DEMA
FAKULTAS, SIKAM, FMN, memberikan ultimatum kepada Rektor IAIN M Mukri, jika 3 X
24 tidak bersedia melakukan mediasi, maka dugaan pungli ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli IIAN (AMPI) di
antaranya, PMII, LMND, PMKRI, KMHDI, KOMANDO, FDMS, DEMA INSTITUT DEMA
FAKULTAS, SIKAM, FMN, memberikan ultimatum kepada Rektor IAIN M Mukri, jika 3 X
24 tidak bersedia melakukan mediasi, maka dugaan pungli ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
“Kami akan ke Jakarta jika 3×24 jam rektor tidak bersedia melakukan
mediasi. Sambil menunggu kelengkapan data yang mau kami bawa nanti ke Jakarta
untuk diserahkan ke KPK dan Kemenag,” ujar Pupung, Sabtu (29/5/2016).
mediasi. Sambil menunggu kelengkapan data yang mau kami bawa nanti ke Jakarta
untuk diserahkan ke KPK dan Kemenag,” ujar Pupung, Sabtu (29/5/2016).
Menurut
Pupung, pihaknya akan terus memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.(ndi).
Pupung, pihaknya akan terus memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.(ndi).
Baca juga: Aksi Simpatik Tolak Dugaan Pungli, Puluhan Aktivis IAIN Raden Intan Lampung Bagikan 1000 Bunga
Baca juga: Ombudsman; Rektor IAIN Raden Intan Lampung Harus Terbuka Soal Anggaran
Baca juga; Rektor IAIN Raden Intan Lampung Persilahkan AMPI Lapor ke KPK Soal Tudingan Pungli