PT Maxima Finance Bandarlampung Akhirnya Kembalikan BPKB Konsumen

Kepala Cabang Maxima Finance Bandarlampung, Faizal Abdulah

BANDARLAMPUNG-
Polemik dugaan penggelapan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor(BPKB) atas nama,
Zakaria oleh PT Maxima Finance Badarlampung berakhir.
PT Maxima akhirnya
mengembalikan BPKB pada konsumen.
“Sudah bisa
diambil hari ini,”kata Kepala Cabang PT Maxima Finance Badarlampung, Faizal
Abdulah, Senin(16/05/2016).
Faizal menuturkan,
BPKB atas nama, Zakaria telah tiba di kantornya, yang beralamat di Jalan
Gajahmada Bandarlampung, pada Sabtu(14/05/2016). 
Proses lama belum dikembalikan pada konsumen karena kata dia, BPKB itu
disimpan di kantor pusat PT Maxima Finance(Jakarta) tepatnya di-Leasingkan
kembali di Bank Yuda.
“Saya anggap
permasalahan ini selesai. Karena tuntutan konsumen adalah pengembalian
BPKB,”ucapnya.
Ia mengklaim,
BPKB-nya konsumen yang di-Leasingkan di PT Maxima Finance paling lambat
dikembalikan pasca konsumen melunasi selama 2 bulan. “Wajar jika konsumen
kesal. 
Namun kami usahakan agar BPKB segera dikembalikan. Ada juga yang baru
lunas satu Minggu kita kembalikan. “ujarnya.
Kejadian ini kata
dia, baru kali ini terjadi, sebelumnya belum pernah terjadi seperti ini.
Artinya pihaknya selalu memprioritaskan. Pun pihaknya mengakui hal ini
kesalahan ada di lembaganya.
“Karena masalah
administrasi dari kami,”ungkapnya.
Faizal mengkui,
konsumen atas nama, Zakaria lancar dalam pembayaran. Pun dapat melunasi
angsuran sekaligus sebelum jatuh tempo, melunasi lebih cepat tanpa tunggakan
dan tidak mendapatkan diskon dari PT Maxima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *