Kepala Cabang Maxima Finance Bandarlampung, Faizal Abdulah |
BANDARLAMPUNG-
Polemik dugaan penggelapan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor(BPKB) atas nama,
Zakaria oleh PT Maxima Finance Badarlampung berakhir.
Polemik dugaan penggelapan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor(BPKB) atas nama,
Zakaria oleh PT Maxima Finance Badarlampung berakhir.
PT Maxima akhirnya
mengembalikan BPKB pada konsumen.
mengembalikan BPKB pada konsumen.
“Sudah bisa
diambil hari ini,”kata Kepala Cabang PT Maxima Finance Badarlampung, Faizal
Abdulah, Senin(16/05/2016).
diambil hari ini,”kata Kepala Cabang PT Maxima Finance Badarlampung, Faizal
Abdulah, Senin(16/05/2016).
Faizal menuturkan,
BPKB atas nama, Zakaria telah tiba di kantornya, yang beralamat di Jalan
Gajahmada Bandarlampung, pada Sabtu(14/05/2016).
BPKB atas nama, Zakaria telah tiba di kantornya, yang beralamat di Jalan
Gajahmada Bandarlampung, pada Sabtu(14/05/2016).
Proses lama belum dikembalikan pada konsumen karena kata dia, BPKB itu
disimpan di kantor pusat PT Maxima Finance(Jakarta) tepatnya di-Leasingkan
kembali di Bank Yuda.
disimpan di kantor pusat PT Maxima Finance(Jakarta) tepatnya di-Leasingkan
kembali di Bank Yuda.
“Saya anggap
permasalahan ini selesai. Karena tuntutan konsumen adalah pengembalian
BPKB,”ucapnya.
permasalahan ini selesai. Karena tuntutan konsumen adalah pengembalian
BPKB,”ucapnya.
Ia mengklaim,
BPKB-nya konsumen yang di-Leasingkan di PT Maxima Finance paling lambat
dikembalikan pasca konsumen melunasi selama 2 bulan. “Wajar jika konsumen
kesal.
BPKB-nya konsumen yang di-Leasingkan di PT Maxima Finance paling lambat
dikembalikan pasca konsumen melunasi selama 2 bulan. “Wajar jika konsumen
kesal.
Namun kami usahakan agar BPKB segera dikembalikan. Ada juga yang baru
lunas satu Minggu kita kembalikan. “ujarnya.
lunas satu Minggu kita kembalikan. “ujarnya.
Kejadian ini kata
dia, baru kali ini terjadi, sebelumnya belum pernah terjadi seperti ini.
Artinya pihaknya selalu memprioritaskan. Pun pihaknya mengakui hal ini
kesalahan ada di lembaganya.
dia, baru kali ini terjadi, sebelumnya belum pernah terjadi seperti ini.
Artinya pihaknya selalu memprioritaskan. Pun pihaknya mengakui hal ini
kesalahan ada di lembaganya.
“Karena masalah
administrasi dari kami,”ungkapnya.
administrasi dari kami,”ungkapnya.
Faizal mengkui,
konsumen atas nama, Zakaria lancar dalam pembayaran. Pun dapat melunasi
angsuran sekaligus sebelum jatuh tempo, melunasi lebih cepat tanpa tunggakan
dan tidak mendapatkan diskon dari PT Maxima.
konsumen atas nama, Zakaria lancar dalam pembayaran. Pun dapat melunasi
angsuran sekaligus sebelum jatuh tempo, melunasi lebih cepat tanpa tunggakan
dan tidak mendapatkan diskon dari PT Maxima.
“Ya ini
kesalahan kami. Kami atas nama pribadi dan perusahaan minta maaf atas kejadian
ini,”tukasnya.(Ndi)
kesalahan kami. Kami atas nama pribadi dan perusahaan minta maaf atas kejadian
ini,”tukasnya.(Ndi)
Baca juga: Maxima Finance Bandarlampung Berjanji Segera Kembalikan BPKB Konsumen
Baca juga: PT Maxima Finance Cabang Lampung Diduga Gelapkan BPKB Milik Konsumen
Baca juga: BPSK Bandarlampung Geram Dengan Ulah Maxima Finance
Baca juga; Akhirnya, PT Maxima Finance Bandarlampung Kembalikan BPKB Konsumen yang Diduga Digelapkan