Foto Ist |
BANDARLAMPUNG-Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi menegaskan kepada Badan Nasional dan Narkotika(BNN) maupun Pemerintah kota(pemkot) Bandarlampung agar secepatnya mengumkan nama-nama oknum PNS yang positif terkena Narkoba pada saat test urine beberapa waktu lalu.
Alasan itu menurutnya, agar tidak menjadi pertanyaan di masyarakat.
“Kalau tidak segera diumumkan. Kan, bisa mengundang tanda tanya kedepannya,” kata Wiyadi, Minggu(15/05/2016).
Politisi PDIP ini menambahkan, pengumuman nama ini, agar bermaksud tidak ada ‘Main Mata’ atau menutup-nutupi seseorang yang memang sudah positif terkena narkoba.
Serta menjadi efek jera bagi oknum PNS lainnya, untuk tidak mendekati Narkoba.
“Dengan cara di publis di media kan, bisa membuat yang bersangkutan malu,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, Pemkot pun harus tegas dalam menerapkan sanksi. “Jadi penerapan sanksi tidak pandang bulu, walaupun nantinya yang kena selevel Kadis pun, tetap ada sanksi tegas seperti Nonjob,” tandasnya.
Beredar kabar, dari hasil tes 350 pot urine beberapa waktu lalu di pemerintah kota(pemkot) Bandarlampung, 9 PNS yang dinyatakan positif narkoba 7 diantaranya positif lantaran pengaruh obat-obatan.
Yakni obat gatal dan batuk, sedangkan 2 lainnya karena memang murni menggunakan barang haram tersebut dalam bentuk Ekstasi dan Sabu.
Jika 7 PNS sebelum tes memang sudah mengaku bahwa sebelumnya mengonsumsi obat-obatan. Nah laporan ini telah dicatat dan dicocokkan dengan petugas BNN ke laboratorium. Maka indikasikan 7 PNS ini positif Narkoba karena obat. Lalu dua lainnya murni penyalahgunaan.(Ndi)