City Spa Bandarlampung Akan Ditutup Lagi

BANDARLAMPUNG -Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Lembaga Analisa Nasional Demokrasi
Anti Korupsi (LANDAK) menilai City Spa tidak layak beroperasi, sebab pasca
ditutup izinnya beberapa waktu lalu, City Spa telah beroperasi.

Hal ini disampaikan setelah mereka mengadakan pertemuan dan berdialog dengan
Kapolda Lampung, Ike Edwin.

Ketua GP Ansor Lampung, Juanda menyatakan, Kapolda menilai City Spa harusnya
jangan beroperasi, sebab sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung
belum memberikan izin beroperasi City Spa.

“Kami sudah mengadakan dialog dengan pak kapolda terkait beroperasinya
City Spa, dan beliau heran, kenapa kok city spa beroperasi, padahal tidak ada
izin dari Pemkot,” ujar Juanda saat melakukan konfresi pers di Persroom
Pemkot Bandarlampung, Kamis (21/0).

Dengan tidak adanya izin dari Pemkot tersebut, seharusnya City Spa di tutup,
karena sudah mengangkangi perizinan, sebab tempat refleksi dan pusat kebugaran
tubuh tersebut beroperasi hanya mengandalkan izin dari PTUN.

“City Spa beroperasi hanya dari keputusan sela pengadilan, hal ini pun
harusnya tidak bisa beroperasi,” katanya menirukan ucapan Kapolda.

Ia pun menghimbau, pemkot pun harus tegas untuk menutup City Spa, sehingga
tidak lagi beroperasi. “Pemkot harus berani menutup city spa, jangan
terbalik, mana pejabat Pemkot yang dilaporkan ke polisi,” tandasnya. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *