Diduga Pembahasan LKPJ Lampung Timur Tertutup, DPRD Membantah

Sukadana –Berbagai macam pertanyaan dari kalangan
masyarakat Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) terkait sikap lembaga Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

yang diduga kuat masih kucing-kucingan
dalam pembahasan anggaran dengan dinas yang menjadi Satuan kerjanya, yang
dilaksanakan secara tertutup, Selasa (28/04/2016).
Mestinya lembaga sekelas DPRD menerapkan
dan melaksanakan peraturan perundang-undangan, sesuai undang-undang Nomor 14
tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(KIP) bukannya justeru
membodoh-bodohi masyarakat.
Menanggapi dugaan tertutupnya nformasi itu,
aktivis Lamtim Fauzi Ahmad mengatakan, sesuai dengan UU KIP no 14 tahun 2008
tentang KIP pasal 4 ayat (1 ) setiap orang berhak memperoleh informasi publik
sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini. Lalu kata dia, ayat ke (2) menyebut,
setiap orang berhak (a). Melihat dan mengetahui informasi publik. (b). Menghadiri
pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh informasi.
Ia amat menyayangkan kodisi di lingkup
sekretariat DPRD setempat. Mestinya kata dia, DPRD mendukung, koleganya selaku
pembuat undang-undang, bukannya menutup-nutupi. Sehingga wajar jika masyarakat
selaku masyarakat mempertanyakan ada apakah dengan lembaga yang terhormat itu.
“Rapat pembahasan terkait realisasi
anggaran bersama instansi pemerintah, kok tertutup untuk umum, bahkan
memerintahkan Anggota Pol PP berjaga-jaga di pintu untuk menahan siapapun yang
hendak masuk,”ketus Fauzi.
Anggota Panitia Khusus(Pansus) Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban(LKPJ),Taufik Gani membantah jika rapat tersebut tertutup.
Menurutnya rapat terbuka untuk umum.
“Enggak ada tertutup kita buka kok. Silahkan
hadir dan ikuti,” bantah Politisi Partai Demokrat.
Ketua Pansus LKPJ Gunawan juga membantah
tudingan tertutupnya rapat itu. Yang mengatakan rapat pembahasan tersebut di
buka untuk umum.
“Kenapa enggak lapor sama ketua, masuk
saja rekan-rekan wartawan dan LSM. Ini kan juga
nantinya akan kita paripurnakan,” ujar politisi PDIP usai rapat pembahasanLKPJ. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *