CBA Tuding Dugaan Korupsi di Proyek Rigid Paytment Milik SNVT Lampung Terorganisir

Foto Ist
LAMPUNG SELATAN- Direktur Centre For Budget
Analysis (CBA)
, Uchok Sky Kadafy menilai,
dugaan pengurangan bestek pada proyek rekonstruksi peningkatan pekerjaan rigid
paytment struktur jalan Simpang Kalianda-Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel)
milik Satuan Nasional Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Lampung sepertinya
telah ‘terorganisir’.
“ Ya, pemangku kebijakan baik pusat dan daerah yang berada di ‘lingkaran’
proyek sebesar Rp ±80 Miliar tahun 2014, bersumber dari APBN sepertinya ingin
mendapat ‘jatah’
.”Kata Uchok kemarin
Tak tanggung-tanggung, Uchok Sky Khadafi menuding aroma KKN dalam proyek
puluhan miliar itu sangat kental. Artinya, sebelum proyek miliaran ini
terealisasi.
” Pihak perusahaan juga harus “suap” kalau ingin dapat proyek
dan duit,”kata Uchok seraya mengatakan, satu sama lain saling ‘grogoti’
anggaran itu. “Pihak Perintah Daerah(Pemda) dan pemerintah pusat tidak mau
rugi, ingin dapat duit juga dari proyek ini,” imbuhnya.
Tehnisnya kata mantan Koordinator FITRA
Indonesia ini, temuan
dugaan korupsi dalam bentuk pengurangan volume pekerjaan ini, atau tidak sesuai
dengan spek yang disepakati disebabkan adanya dugaan pemotongan atas nilai
total proyek.
“Pihak perusahaan tidak akan berani melakukan dugaan korupsi pemotongan
atas nilai proyek kalau tidak dipotong(Pemangku kebijakan),”sergahnya.
Ucok juga menuding terjadinya dugaan pengurangaan spek yang merugikan negara
dikarenakan lemahnya pengawasan dari penegak hukum.” Tidak ada pengawasan
sehingga celah dugaan korupsi terbuka,”tandasnya.
Dia menambahkan, baiknya kepolisian dan Kejaksaan Tinggi(Kejati) untuk segera
membuka penyelidiki dugaan pengurangan spek iproyek ini karena telah ada
potensi kerugian negara, kemudian kata dia, yang perlu dilakukan aparat hukum
adalah melakukan pemanggilan.
“Kepada  kontraktor yang mengerjakan proyek jalan tersebut,”
pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek rekonstruksi peningkatan  struktur
jalan Simpang Kalianda-Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) melalui dana APBN
sebesar Rp ±80 miliar tahun 2014, milik Satuan Nasional Vertikal Tertentu
(SNVT) Provinsi Lampung dengan pelaksana pengerjaan  tiga perusahaan,
diduga kuat menyalahi bestek.
Berdasarkan penelusuran Lembaga Swadaya Masyarakat (ISC) Indonesia Social
Control (ISC) Lampung dan LPPN-RI, bahwa jenis  pekerjaan rigit paytment
/beton dengan panjang keseluruhan lebih kurang 8 km di jalan lintas
Sp.Kalianda- Bakauheni tersebut diduga menyalahi spek.
Diketahui, tiga perusahaan yang mendapatkan tender proyek itu masing-masing PT.
Daksina Perkasa dengan nilai kontrak Rp 16 664.442.000  dan  
PT. Yerman makmur perkasa dengan nilai proyek Rp 13.84.194.000,-
serta    PT. Sang Bima Ratu dengan nilai proyek Rp 21.
587.500.000,- dengan waktu 210 hari masa kerja dan PT lainnya.
“ Pekerjaan rigit paytment yang kami investigasi dari awal pekerjaan hingga
selesai ternyata banyak terjadi penyimpangan dan pengurangan volume, terutama
masalah besi, besi penyambung /batas kanan dan kiri bahu jalan yang kami
temulan dilapangan  diduga sangat bermasalah , “ ungkap Ketua ISC Lampung
Sofwan Rolie
.
Sofwan menambahkan, besi yang ada bervariasi dan asal pasang ( contoh photo
terlampir) semestinya besi ulir φ 16 mm ternyata dilapangan ada besi φ12 mm
polos dan bila rata-rata besi ulir φ 16 mm x 60 cm x  8 km : dan yang
terpasang besi φ 12 mm x 60 cm x 8 km.
“ Selisih yang didapat sangat banyak dan siknifikan. Uang yang diduga dikorupsi
oleh kontraktor diduga bekerja sama dengan pengawas / Dinas terkait untuk turut
serta merugikan negara,” kata Sofwan.
Dari hasil investigasi lapangan, terus Sofwan, pihaknya menemukan adanya
indikasi bahwa pekerjaan rigit paytment tersebut sangat jauh berbeda mutu
pekerjaan yang ada di Jakarta , bahkan terkesan dikerjakan asal-asalan.
“ Sangat tidak tidak profesional , di sana-sini permukaan jalan nampak
bergelombang. Ada kesan kontraktor mengerjakan proyek itu terburu-buru, hingga
jalan tidak rapih. Bahkan adukan rigit diduga tidak matang. Cor dasar yang kami
ikuti yang seharusnya rata dengan ketebalan 10 cm , ternyata waktu pengamparan
masih banyak gelombang dan tidak rata dan ada ketebalan bervariasi.
(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *