Polisi Menangkap 2 Oknum Debt Colector BCA Bandarlampung Terduga Penganiayaan dan Perampasan Mobil

Ilustrasi/Foto Ist
BANDARLAMPUNG-Kanit Reskrim Polsek
Kedaton, Bandarlampung, Kusnadi Putra mengatakan, Terkait, Soal mobil Honda
Jazz milik Yudi yang dirampas paksa oleh oknum Debt Colector, Keberadaanya
sudah berpindah kantor BCA Finance.
Menurutnya, selama mobil masih dalam
kondisi standar, tidak merubah bentuk, dan tidak menghambat penyedikan. Maka
diluar konteks penyelidikan yang ditangani oleh pihaknya.
“Yang terlebih karena pengajuan pinjam
pakai, dalam hal pinjam pakai itu ada pengajuan, dalam hal surat-surat yang
diajukan oleh pihak bca, namun jika kita akan melakukan tahap dua mobil itu
jelas harus ada.”Terangnya, saat wawancarai di Stadion Saburai, Enggal
Bandarlampung. Kamis (14/4).
Lebih Lanjut, Sesuai dengan laporan Yudi,
Ditemukan adanya unsur pidana, dalam hal ini pidana perampasan kendaraan secara
paksa dan penganiayaan.
“Sudah kami sidik, 2 orang yang kita
tangkap,”kata Kusnadi.
 Terpisah, Saat awak media ingin konfirmasi
terkait keberadaan mobil yang ditarik BCA Finance melaui Debt Collector,
Supervisor BCA Finance Ferry Antoni tidak berada di kantor.
 “Lagi keluar mas, besok pagi aja
datang lagi ke sini. Selain dia tidak ada yang berwenang memberi
keterangan,” ujar Harry, Customer Service BCA Finance.
Diberitakan sebelumnya, Yudi Hermawan,
konsumen BCA Finance diduga dikeroyok oleh tujuh debt collector di depan anak
dan istrinya, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Kedaton.
Yudi menceritakan kronologis kejadian.
Sabtu (05/04), dia bersama anak dan istrinya melintas di Jalan Soekarno Hatta
mengendarai mobil Honda Jazz. Tiba-tiba, mobilnya dihadang dua minibus berisi
tujuh orang yang mengaku sebagai eksekutor dari BCA Finance untuk menyita unit
kendaraan yang dipakai oleh Yudi.
Namun, saat Yudi menanyakan surat perintah
dari leasing, para pelaku tidak bisa menunjukkan. Tidak terima dengan sikap
Yudi, para pelaku langsung memukulinya secara membabi buta di depan anak
istrinya.
Akibatnya, Yudi mengalami luka di bagian
muka sebelah kiri memar, leher sebelah kanan lecet dan pungung bagian belakang
lecet.
Sementara, Kapolsek Kedaton Kompol. Handak
Prakasa Qalbi menyatakan dua dari tujuh tersangka sudah berhasil diamankan
petugas.
 “Tersangka
Hendra diserahkan oleh keluarga korban ke petugas sedangkan tersangka Basri
ditangkap di Lampung Tengah,” katanya. (Ndi).
Ilustrasi/Foto Ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *