Lampung Timur : Rencana kenaikan iuran Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 April 2016 oleh pemerintah
pusat, membuat sejumlah masyarakat di Kabupaten Lampung Timur merasa
terbebani.
Ironinya,Bupati Lampung Timur membela kenaikan iuran BPJSK dan dan
tidak menganggarkannya dalam APBD karena fokus untuk pembangunan.
Rencana kenaikan iuran BPJS pada April
mendatang jelas membuat masyarakat khawatir. Soalnya, rencana pemerintah itu
muncul di saat harga kebutuhan pokok seperti beras dan kebutuhan pokok lainnya
mengalami kenaikan.
Memang Kenaikan iuran Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan.(FR)
Saat di mintai tanggapan terkait hal
tersebut, Rabu (16/03/2016) Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim M. Si, M. Kn.
Mengatakan, untuk masalah subsidi tersebut akan di minimalisir, karena saat ini
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur fokus terhadap pembangunan.
Ia melanjutkan, Anggaran untuk subsidi BPJS
sudah sangat tinggi dan peserta mandirinya sudah semakin banyak. Itu berarti
masyrakat di kabupaten Lampung Timur sudah mampu.
“Prestasi itu bukan dari jumlah subsidi
yang tinggi, tetapi dari jumlah masyrakat mandirinya berapa, sedangkan
masyarakat Lamtim sudah mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Jadi mohon maaf kepada
masyarakat karena pemerintah Lampung Timur tidak menganggarkan subsidi untuk
BPJS kesehatan karena Pemerintah Lamtim fokus kepada
pembangunan,”singkatnya.