Warga Bandarlampung Tuding Indomaret Kurang Profesional Layani Konsumen WU

Ist

BANDARLAMPUNG- Dugaan pelayanan buruk yang dilakukan PT Indomarco Prismatama (waralaba Indomaret) Bandarlampung dalam melayani konsumen dalam melakukan penarikan uang tunai melalui layanan WU terus bergulir.

Hak konsumen diduga kuat dikesampingkan oleh pihak Indomaret, masyarakat Bandarlampung dipersulit dalam melakukan pencairan uang di gerai Indomaret, padahal di gerai itu terpampang jelas ada layanan WU.

Sejatinya pelayanan Indomaret akan konsumen dalam melakukan penarikan uang tunai harus diutamakan.

“Artinya pelayanan kurang baik dari Indomaret,” tegas Fathia warga Tanjung Karang Barat, Bandarlampung, Minggu(28/02/2016).

Ia sependapat dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia(YLKI) yang menginginkan layanan WU di Indomaret Bandarlampung dibekukan

“Suruh tutup saja layanan WU kalau(Indomaret) tidak menjaga hak konsumen,” tegas dia. 

Menurutnya, setiap pengusaha harus mengikuti aturan yang ada, terlebih menyangkut hajat hidup masyarakat, kemudian kata dia, hak konsumen haruslah diberikan dengan baik sebagai cermin pengusaha yang professional.

 “Indomaret diduga sangat mengabaikan hak konsumen,” tegas dia.

Sebelumnya, pengamat ekonomi dari Universitas Lampung(Unila), Asrian Hendi Cahya menyayangkan sikap Indomaret yang diduga kuat kesampingkan hak konsumen.

“Ya, harusnya pelayanan terbaik yang diberikan Indomaret,”kata Asrian, Rabu(24/02/2016).


Dalam aturan yang dibuat Bank Indonesi(BI), amat kontras dengan sikap Indomaret Bandarlampung, dikarenakan aturan BI sebagai bank negara yang mengatur perputaran uang, mendukung penuh perputaran uang dengan cepat, namun pihak Indomaret diduga kuat menghalangi perputaran uang yang beredar.


“Harusnya dipermudah konsumen mengambil uang itu, pandagan BI kurang pas dengan sikap Indomaret,” tegas dia.


Dosen Fakultas Ekonomi Unila ini menambahkan, jika perputaran uang dengan cepat maka bisa menaikkan inflasi, percepatan ekonomi naik.


Ia mengatakan, masalah konsumen yang diduga dipersulit pihak Indomaret untuk mengambil uang tunai, tidak bisa dibawa ke ranah hukum.


“Ini masalah etika, harusnya Indomaret lebih baik melayani konsumen,” urai dia.


Ia berpesan agar, management Indomaret bisa lebih bijak soal melayani dan memberikan hak konsumen terlebih dalam hal penarikan uang melalui WU.


Perlu diketahui, salah satu konsumen Indomaret, Rosi(30), beberapa waktu lalu, merasa dipersulit untuk mengambil hak-nya oleh pihak Indomaret saat ia akan menarik tunai di Indomaret melalui layanan WU, terlebih di gerai Indomaret tersebut terpampang logo layanan WU.(Ndi)



Baca juga: Indomaret di Rajabasa Raya Bandarlampung Diduga Bodong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *