Kapolda Lampung Berjanji Tuntaskan Kasus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang

·        

BANDARLAMPUNG-Kapolda Lampung, Ike Edwin berjanji akan menuntaskan Koperasi Tenaga Bongkar Muat(TKBM) Pelabuhan Panjang Bandarlampung.


Status tersangka yang disandang ketua koperasi TKBM, Sainin Nurjaya saat ini masih menggantung. Sejatinya, Polda Lampung telah menetapkan Sainin Nurjaya sebagai tersangka pada tahun 2009 namun hingga kini belum juga ditahan.
“Saya akan tanya penyidik yang menangani laporan buruh TKBM, hukum harus ditegakkan” ujar Kapolda Minggu(21/02/2016).  
Diketahui, Sainin Nurjaya telah ditetapkan tersangka atas dugaan kurang transparansinya pengelolaan dana koperasi, pada tahun 2008, namun penyidik kepolisian dan kejaksaan kesulitan mengungkap kasus ini karena diduga buku auditor koperasi diduga dihilangkan atau dibakar pengelola koperasi TKBM.(Ndi)

Baca juga: Kuasa Hukum Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Bandarlampung Minta Kejelasan Status Tersangka Ketua Koperasi

Baca juga: Ansori: Kami Minta Polda Lampung Tuntaskan Kasus Koperasi TKBM

Baca juga; Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Lampung Bantah ‘Kebiri’ Hak Buruh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *