Ilustrasi Korupsi |
Sukadana-Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM JPK)
Koordinator Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menuding Dinas PU setempat
terindikasi korupsi secara terang-terangan dan terstruktur serta sistematis.
Koordinator Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menuding Dinas PU setempat
terindikasi korupsi secara terang-terangan dan terstruktur serta sistematis.
Perihal
penggelembungan anggaran sewa kendaraan dinas, tudingan indikasi penggelembungan/ Mark-Up anggaran
sewa kendaraan dinas dan dana Honor PPK dan PPTK tersebut pada masa kepemimpinan
Alexsandaria tahun anggaran (TA) 2014 senilai Rp.1,121.220.000.
penggelembungan anggaran sewa kendaraan dinas, tudingan indikasi penggelembungan/ Mark-Up anggaran
sewa kendaraan dinas dan dana Honor PPK dan PPTK tersebut pada masa kepemimpinan
Alexsandaria tahun anggaran (TA) 2014 senilai Rp.1,121.220.000.
Bukan hanya
penggelebungan dana sewa kendaraan, Dinas PU TA 2014 silam juga dimilai mem
mark-Up dana honor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) , Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan (PPTK), hal itu menurut Sidik Ali, melalui Tela’ah, analisa, dan
kajian hukum JPK Korda Lamtim memperkirakan dana yang digelapkan dan dicairkan
tidak sesuai prosedur dan peruntukan oleh Bendahara Dinas PU Suwardi atas
persetujuan Kepala Dinas pada masa Alexsandaria sebesar
Rp.1.772.110.000,”.
penggelebungan dana sewa kendaraan, Dinas PU TA 2014 silam juga dimilai mem
mark-Up dana honor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) , Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan (PPTK), hal itu menurut Sidik Ali, melalui Tela’ah, analisa, dan
kajian hukum JPK Korda Lamtim memperkirakan dana yang digelapkan dan dicairkan
tidak sesuai prosedur dan peruntukan oleh Bendahara Dinas PU Suwardi atas
persetujuan Kepala Dinas pada masa Alexsandaria sebesar
Rp.1.772.110.000,”.
“berdasarkan
hasil analisa, tela’ah dan kajian Hukum JPK dugaan pelanggaran hukum dinas PU
pada masa kepemimpinan Alexsandaria itu dilakukan secara terstruktur,
sistematis dan Masf serta terang-terangan berupa manipulasi data, penyalagunaan
wewenang, merupakan kejahatan yang dilakukan dalam jabatan serta indikasi
pencucian uang (Money Loundering),” tegas Sidik Ali Ketua LSM JPK Korda
Lamtim Rabu (3/2).
hasil analisa, tela’ah dan kajian Hukum JPK dugaan pelanggaran hukum dinas PU
pada masa kepemimpinan Alexsandaria itu dilakukan secara terstruktur,
sistematis dan Masf serta terang-terangan berupa manipulasi data, penyalagunaan
wewenang, merupakan kejahatan yang dilakukan dalam jabatan serta indikasi
pencucian uang (Money Loundering),” tegas Sidik Ali Ketua LSM JPK Korda
Lamtim Rabu (3/2).
Karenanya,
JPK Korda Lamtim telah mengirimkan surat klarifikasi atas dugaan tersebut,
namun hingga Rabu kemarin pihak Dinas PU belum juga memberikan keterangannya,
demikian juga kepada wartawan.
JPK Korda Lamtim telah mengirimkan surat klarifikasi atas dugaan tersebut,
namun hingga Rabu kemarin pihak Dinas PU belum juga memberikan keterangannya,
demikian juga kepada wartawan.
Pada Bagian
lain LSM Genta Lamtim juga menyampaikan Inspektorat memanggil dan memeriksa
Kepala Bidang Konserfasi dan pemanpaatan pengairan Bina Marga terkait dugaan
penyalahgunaan anggaran TA 2014 belanja sewa kendaraan atau sewa sarana
mobilitas darat roda empat untuk ke lapangan sebesar Rp.627.200.000,”.
lain LSM Genta Lamtim juga menyampaikan Inspektorat memanggil dan memeriksa
Kepala Bidang Konserfasi dan pemanpaatan pengairan Bina Marga terkait dugaan
penyalahgunaan anggaran TA 2014 belanja sewa kendaraan atau sewa sarana
mobilitas darat roda empat untuk ke lapangan sebesar Rp.627.200.000,”.
Atas dasar
itu Genta Lamtim telah mengirimkan surat pengaduan ke Kejaksaan Negri Sukadana
Rabu (3/2) kemarin. (FR)
itu Genta Lamtim telah mengirimkan surat pengaduan ke Kejaksaan Negri Sukadana
Rabu (3/2) kemarin. (FR)