PPK Pembangunan Asrama O, Yang Juga Mantan Kepala Lpmp Lampung, Djuariati./Foto Ist |
BANDARLAMPUNG- Pembangunan Asrama Gedung O Lembaga Penjamin Mutu(LPMP)
Lampung sudah diputus kontrak pada 18 Desember 2015?.
Lampung sudah diputus kontrak pada 18 Desember 2015?.
Fakta di lapangan, Selasa(29/12/2015) pembangunan gedung itu masih berlangsung, nampak belasan pekerja masih berjibaku dengan pembangunan gedung megah itu.
Namun Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pembangunan Asrama 0, Djuariati yang juga mantan Kepala LPMP provinsi Lampung mengklaim tidak ada aktivitas dari para pekerja, artinya tidak ada lagi pengerjaan Asrama 0, ia pun menegaskan, kontrak sudah diputus dan pembayaran berdasar progres(pekerjaan) tanggal 18 Desember 2015 sebesar 65.149
persen.
“Siapa yang mau mengerjakan kalau kontrak sudah diputuskan,”kata Djuariati, Senin (04/01/2016).
Djuariati pun berjanji, akan mengcroscek adanya informasi pekerjaan yang masih dilakukan para pekerja.
“Coba besok saya cek, karena pembayaran sudah tidak ada lagi. Dan laporan yang saya terima pekerjaan sudah tidak ada lagi,”ungkapnya.
“Karena sudah diputus dan tidak akan dibayar,”.
Disinggung adanya dugaan PHO(pekerjaan selesai 100 persen )fiktif? Dikarenakan pantauan
Suryaandalas.com masih adanya pekerjaan.
Suryaandalas.com masih adanya pekerjaan.
“Saya tegaskan ya, tidak ada PHO fiktif,”tegas dia.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan konsultan pengawas dan PTP dari Dinas PU tanggal 18 Desember itu yang menjadi acuan LPMP melakukan pembayaran pekerjaan.
Pun, ia menegaskan, jangan harap jika masih ada yang dikerjakan akan dibayar dikarenakan pembayaran sudah tutup sejak kontrak diputus.
“Saya tegaskan tidak ada lagi pekerjaan di Asrama 0,”tukasnya.(Ndi)