BANDARLAMPUNG-Ombudsman perwakilan Lampung tengah menunggu klarifikasi
dari Dinas Bina Marga(DBM) provinsi Lampung.
dari Dinas Bina Marga(DBM) provinsi Lampung.
Klarifikasi ini dikarenakan Ombudsman menemukan jalan rusak
parah di Gedong Tataan kabupaten Pesawaran atau tepatnya jalan menuju kantor
pemda Pesawaran, jalur itu diketahui
parah di Gedong Tataan kabupaten Pesawaran atau tepatnya jalan menuju kantor
pemda Pesawaran, jalur itu diketahui
milik DBM provinsi Lampung.
Jalan itu dikeluhkan warga setempat terlebih pengendara yang
melintas di jalur tersebut.
melintas di jalur tersebut.
Asisten Ombudsman perwakilan Lampung, Dodik Hermato
mengatakan,
mengatakan,
soal jalan itu pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi
atas prakarsa sendiri bersadar UU nomor 37 huruf D tahun 2008 tentang Ombudsman
RI.
atas prakarsa sendiri bersadar UU nomor 37 huruf D tahun 2008 tentang Ombudsman
RI.
“Atas dasar itu Ombudsman lakukan investigasi sendiri,
apakah DBM sudah lakukan perbaikan sesuai UU soal jalan,”ucap Dodik,
Kamis(17/12/2015).
apakah DBM sudah lakukan perbaikan sesuai UU soal jalan,”ucap Dodik,
Kamis(17/12/2015).