Klaim Jalan Mulus, Akademisi Kritik Dinas Bina Marga Lampung

BANDARLAMPUNG-Masalah infrastuktur cukup rentan dipublikasikan pada masyarakat.
Kepala Pusat Kajian Kebijakan Publik(Pusbik) dari Universitas Lampung(Unila) Dedy Hermawan menyesalkan dugaan pembohongan publik yang dilakukan Kadis Bina Marga(DBM) provinsi Lampung, Budi Darmawan.
Terlebih sebelumnya komentar Budi Darmawan mengklaim pekerjaan jalur Jati Agung-Kibang(Metro) selesai diperbaiki 100 persen, bahkan pihak DBM memasang iklan di salah satu media harian di Lampung, mengklaim pekerjaan itu sudah selesai 100 persen.
Menurut Dedy, fakta demikian, penyebab adanya kesenjangan antara rilis, statement dan laporan secara umum, itu tidak berbasis pada data yang akurat. Hal ini kata Dosen Fisip Unila, menimbulkan polemik sehingga menimbulkan spekulasi yang ekstrim seperti pembohongan publik.
“Pembohongan publik itu tindakan terlalu dini, menurut saya harus diklarifikasi oleh Dinas Bina Marga(DBM),”kata Dedy, Rabu(10/12).
Segera klarifikasi lanjut dia, agar label(dugaan pembohongan publik) tidak tersemat di DBM,
artinya jika memberi informasi yang kurang tepat dengan fakta, maka DBM yang keliru.
“Kalau benar-benar terjadi mengklaim statement dan iklan di media pekerjaan sudah selesai diperbaiki tindakan DBM itu pembohongan publik,”ucap dia.
Akademisi dari Unila menambahkan, jika mengklaim pekerjaan telah selesai namun belum diperbaiki artinya pemerintah dan masyarakat yang kurang kritis, karena banyak jalan provinsi yang dikritisi.
“Ini adanya kekeliruan,”ungkapnya.
Dedy menegaskan, untuk itu DBM harus mengklarifikasi agar tidak disebut pembohongan publik dan tidak menjadi pemikiran masyarakat.
“DBM yang kurang cermat, lebih baik DBM mengecek dulu data yang ada, meninjau langsung, periksa dulu menanyakan pada penanggung jawab dan bawahannya(baru mengklaim),”urainya.
Untuk itu kata Dedy, semua informasi yang disampaikan ke publik, baiknya delengkapi dengan data yang akurat sebagai bentuk akuntabel Kadis Bina Marga pada masyarakat dengan jujur karena masyarakat butuh sistem akuntabel.
DBM harus jujur pada masyarakat, menyampaikan hasil kerja pada masyarakat, terlebih masalah infrastuktur, jadi jangan main-main Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) harus mensuport pekerjaan infrastur khususnya.

“Karena bisa menjadi perhatian masyarakat umum dan penegak hukum,”tukasnya.(Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *