Beberapa anggota DPRD di luar ruangan. Foto ist |
Krui : Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat, dengan agenda pengesahan APBD TA 2019 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (30/11) Pukul 13.30. Sayang harus gagal karena gedung wanita yang selama ini digunakan untuk rapat paripurna terkunci rapat dan tertutup dua unit kendaraan roda empat.
Berdasarkan penelusuran wartawan, kejadian langka tersebut berasal dari penolakan DPRD terhadap anggaran lanjutan pembangunan kantor bupati dan anggaran umroh yang diduga tidak tepat sasaran.
“Kemungkinan digemboknya ruang rapat paripurna, serta tidak ada pihak ekskutif termasuk bupati yang hadir karena sudah perintah dari bupati dan sekda,” kata salah satu anggota DPRD, Jumat (30/11).
Hal ini, kata dia karena saat pembahasan antara legislatif dengan ekskutif pengajuan anggaran lanjutan pembangunan kantor bupati di tolak oleh sebagian anggota DPRD lantaran menunggu proses pembangunan yang dianggarkan pada APBD 2018. Serta penolakan terhadap usulan dana umroh.
“Ditolaknya usulan penambahan anggaran untuk membangun kantor bupati, memang kita tolak, karena melihat proses pembangunan kantor tidak sesuai dengan rencana. Sementara penolakan terhadap usulan dana umroh, karena selama ini yang diberangkatkan tidak tepat sasaran, karena yang ada hanya keluarga dan tim sukses bupati,” jelasnya.
Terpisah, politisi PDI Perjuangan yang juga tokoh nasional asal Pesisir Barat, Henry Yosodiningrat, mengatakan kalau pemboikotan paripurna itu atas perintah bupati, berarti perbuatan yang menyalahgunakan kewenangan.
“Kalau itu perintah bupati, tentu sudah bersikap abuse of power atau perbuatan menyalahgunakan kekuasaan dan dapat diklarifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa,” kata Henry melalui siaran pers.
lebih lanjut dijelaskan Henry, apa yang dilakukan atau dipertontonkan atas kejadian tersebut merupakan sikap arogansi Pemkab Pesisir Barat, karena bupati merupakan pelayan masyarakat bukan bosnya rakyat.
“Ingat sebagai pemimpin itu harus sadar bahwa kita adalah pelayan masyarakat, jadi apa yang dilakukan terhadap penghalangan rapat paripurna DPRD harus melakukan perlawanan secara politik dan saya yakin kejadian itu atas perintah atasan,” jelas Henry. (*)