METRO – Percepatan pembangunan Kelurahan di Bumi Sai Wawai diprediksi dapat terwujud tahun depan. Menyusul adanya Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan khusus dari Pemerintah Pusat untuk kelurahan di daerah se-Indonesia.
Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda menerangkan, Kelurahan di Kota Metro berkesempatan mendapatkan DAU dari pemerintah pusat tahun depan. Menyusul telah dianggarkanya 5 persen sebagai syarat pemerintah daerah untuk mendapatkan DAU tersebut.
“Jadi jika kita ingin mendapatkan DAU itu pemerintah daerah harus menyiapkan 5 persen pada APBD untuk pendampingan bantuan pemerintah pusat. Dan Kota Metro sudah melakukannya,” jelasnya dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (6/12/2018).
Ia menambahkan, DAU tambahan untuk kelurahan ini pun tengah dibahas pada kegiatan Asosiasi Dewan Seluruh Indonesia (ADEKSI) akhir 2019. Yang disampaikan oleh Direktur Kemendagri dan Kemenkeu.
“Rakor pada ADEKSI kali ini fokus pada menyamakan visi DAU tambahan untuk kelurahan dan proses APBD nya. Diterangkan pada rakor ini bahwa
DAU hanya boleh digunakan untuk dua hal, yaitu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya yang tengah mengikuti ADEKSI di Jakarta.
Ia berharap, dengan DAU tersebut kelurahan bisa merencanakan sendiri prioritas pembangunan dan segera di follow up. Sehingga tidak menunggu terlalu lama seperti proyek yang dilaksanakan Dinas PU.
“Kita sudah menganggarkan untuk kelurahan di Gerbang Sai Wawai. Jika aturan teknis sudah selesai, maka setelah evaluasi gubernur anggaran itu bisa di realokasikan sebagian dana pendamping,” tutupnya. (Adv)