Senator Andi Surya: Lampung Darurat Tsunami, Diharap Menjadi Kebijakan Pemprov

Andi Surya. Foto ist

Lampung Selatan- Melihat perkembangan informasi dari BMKG dan analisa pakar vulkanologi, kegempaan dan tsunami, kini Anak Gunung Krakatau (GAK) memasuki fase mematikan (Detik, 25/12/18).

“Dengan analisis ini bisa disebutkan saat ini Lampung darurat tsunami,” kata Senator Lampung Andi Surya, Jumat (28/12/2018).

Ia memaparkan, kesimpulan darurat tsunami bisa menjadi keputusan pemerintah dengan alasan GAK makin bergelora menyembur larva dan uap panas bahkan sebagian dari GAK ini runtuh.

“Dan menyebabkan longsor bawah laut menyebabkan tsunami yang ditunjang oleh keadaan cuaca angin dan hujan,” ucap mantan Anggota DPRD Lampung ini.
Ia mengungkapkan, Jess Phoenix, ahli vulkanologi dari Amerika Serikat, salah satu penemu badan riset nirlaba, Blueprint Earth, dan seorang fellow di perkumpulan Royal Geographical, menyampaikan analisis terkini tentang GAK dalam laman BBC Indonesia, Rabu (25/12/2018).

“Info terkini Gunung Anak Krakatau memasuki fase baru dan mematikan,” ungkapnya.

Dikatakan Jase Phoenix, fase baru erupsi Gunung Anak Krakatau diikuti tragedi yang tidak biasa, yaitu tsunami, tulisnya. Menurutnya, dengan data yang ada, tampaknya tsunami yang menerjang bagian barat pulau Jawa (Banten) dan Lampung, pada Sabtu (22/12/2018) ini disebabkan oleh runtuhnya bagian Anak Krakatau yang memicu longsor bawah laut.

“Maka dengan fakta-fakta ini, Pemerintah Lampung wajib siaga dengan menetapkan Lampung sebagai darurat tsunami,” papar Andi Surya.

Ketua Yayasan UMITRA Indonesia ini memaparkan, pihaknya ingin potensi bencana alam ini tidak dilemahkan dengan penghalusan sekedar pasang laut, kondisi cuaca serta purnana atau sekedar erupsi biasa, karena dengan ketidak-tegasan kebijakan pemerintah akan menyebabkan kelengahan.

“Yang mengakibatkan korban banyak dari warga masyarakat pinggiran pantai Selat Sunda,” tutup Andi Surya. (TeAm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *